Operasi Patuh Maung 2025 Hari ke-3, Polda Banten Lakukan Tilang di Tempat

Penindakan Operasi Patuh Maung 2025

Serang, (BantenKita) – Operasi Patuh Maung 2025 hari ke-3 terus digencarkan Ditlantas Polda Banten dan jajaran Polres. Tujuannya menekan pelanggaran dan kecelakaan serta mewujudkan Kamseltibcarlantas.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan kegiatan hari ketiga berlangsung di Jalan Raya Serang-Pandeglang No. 30, tepatnya depan BLK Serang.

“Pada hari ke-3 ini, Ditlantas memberikan teguran tertulis dan tilang di tempat kepada pengendara motor tanpa helm serta mobil tanpa sabuk pengaman,” ujar Leganek, Senin (15/07).

Operasi Patuh Maung 2025 digelar selama 14 hari sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2024. Fokus penindakan ditujukan pada delapan jenis pelanggaran yang sering menyebabkan kecelakaan fatal.

Adapun sasaran prioritas meliputi pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pengemudi dalam pengaruh alkohol.

Pelanggaran lain yang ditindak adalah pengendara motor tanpa helm SNI, mobil tanpa sabuk pengaman, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” jelas Leganek.

Ia menegaskan, semua pelanggaran langsung ditindak dengan teguran atau tilang di tempat agar memberi efek jera. Hal ini diharapkan mendorong kesadaran pengguna jalan.

Dengan penindakan yang konsisten, masyarakat diimbau untuk menaati aturan demi keselamatan. “Kami ingatkan agar pengendara selalu utamakan keselamatan diri dan orang lain,” tutupnya. (Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *