
Serang, (BantenKita) – Rakernis Bidkum Polda Banten 2025 di Ballroom Hotel Ledian, Rabu, menegaskan komitmen reformasi hukum. Acara ini dibuka Wakapolda Brigjen Pol H. Hengki dan dihadiri pejabat serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Brigjen Hengki menegaskan tugas Polri meliputi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan publik berkeadilan. Oleh karena itu, ia menilai Rakernis Bidkum Polda Banten menjadi forum strategis memperkuat peran hukum menuju Indonesia Emas.
Menurutnya, era disrupsi menuntut harmonisasi regulasi, verifikasi kerja sama, dan edukasi hukum yang adaptif. Selain itu, perubahan cepat memerlukan personel berdaya saing serta sistem hukum internal yang progresif.
Lebih lanjut, ia memaparkan tiga langkah strategis. Pertama, Polri wajib membina sumber daya manusia dengan pola pikir hukum progresif. Kedua, instrumen hukum internal harus diperbarui agar selaras dengan budaya organisasi terkini. Ketiga, penerapan regulasi konsisten akan meningkatkan profesionalisme setiap tindakan hukum.
Setelah paparan, Wakapolda mengapresiasi narasumber dan mendorong peserta berdiskusi aktif demi rekomendasi kebijakan konkret. Kemudian, ia berharap gagasan segar lahir untuk membangun Polri makin dicintai masyarakat.
Rakernis Bidkum Polda Banten 2025 dijadwalkan berlangsung sehari penuh dengan sesi panel interaktif. Diskusi diharapkan menghasilkan rencana aksi nyata mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Tema Rakernis menyoroti fungsi hukum Polri sebagai pilar Asta Cita menuju Indonesia Emas. Karena itu, materi meliputi harmonisasi regulasi nasional, peningkatan pelayanan, dan inovasi penegakan hukum berbasis teknologi.
Peserta berasal dari seluruh satuan kerja Polda Banten, Kanwil Kemenkumham, hingga akademisi mitra. Dengan kolaborasi lintas sektor, forum diharapkan mempercepat sinkronisasi kebijakan hukum daerah dan pusat.
Wakapolda menekankan pentingnya feedforward, bukan sekadar feedback, agar setiap rekomendasi langsung diterjemahkan dalam program nyata. Selanjutnya, ia menyoroti perlunya integritas tinggi sehingga kepercayaan publik terhadap aparat hukum terus meningkat.
Pada akhir kegiatan, panitia akan merumuskan laporan rekomendasi yang diserahkan kepada Kapolda untuk tindak lanjut. Laporan tersebut juga diedarkan ke unit terkait agar implementasi dapat dipantau berkala.
Rakernis Bidkum Polda Banten turut memamerkan aplikasi e‑Dokumen yang memudahkan verifikasi kerja sama. Aplikasi ini, misalnya, memungkinkan unit lapangan memperoleh kepastian hukum tanpa proses bertele‑tele. (Ril)