Cilegon, (BantenKita) – Kuatnya sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit terus diperkuat melalui kunjungan rutin lapangan. Pada Rabu (23/07), petugas Jasa Raharja Tim Samsat Cilegon, Dede Nurul Hadi dan Moch Farouk Afero, menyambangi Rumah Sakit Kurnia Cilegon untuk menjalin silaturahmi dan memonitor langsung validasi tagihan korban kecelakaan dalam sistem JR-Care, guna memastikan kecepatan dan ketepatan layanan bagi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit memperoleh pelayanan terbaik. Melalui sistem digital JR-Care, proses verifikasi dan penjaminan tagihan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.

Setiap korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka akan mendapatkan manfaat jaminan biaya perawatan yang diberikan langsung oleh Jasa Raharja melalui Guarantee Letter (GL) atau surat jaminan. GL ini diterbitkan secara digital melalui sistem JR-Care dan langsung dikirim ke rumah sakit rekanan, sehingga korban tidak perlu mengeluarkan biaya di awal. Jaminan ini merupakan bentuk perlindungan dasar yang bertujuan meringankan beban korban dan memastikan mereka mendapatkan penanganan medis secepat mungkin.

Jasa Raharja secara aktif memantau kondisi korban serta menjamin biaya perawatan di rumah sakit yang telah bekerja sama, sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan publik yang prima.

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menegaskan pentingnya pendekatan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami hadir langsung ke rumah sakit untuk memastikan bahwa korban kecelakaan mendapatkan haknya tanpa hambatan. Dengan pendekatan jemput bola ini, kami ingin memastikan bahwa kecepatan pelayanan bukan hanya janji, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Arny.

Melalui kegiatan seperti ini, Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan dan memperkuat sinergi dengan seluruh mitra pelayanan. (Rid)