Serang, (BantenKita) – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang memberikan pelatihan kepada 652 Ketua dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini berlangsung dalam tiga tahap sebagai bentuk penguatan kapasitas koperasi desa.

Tahap pertama pelatihan diikuti oleh 120 orang dan digelar di Allisa Resort Hotel Anyer pada 23 hingga 28 Juli 2025. Pelatihan ini merupakan inisiatif pertama di Indonesia yang ditujukan khusus bagi ketua dan pengawas KDMP.

“Kita yang pertama menurut informasi, setelah launching pada Senin 21 Juli kemarin KDMP Ranjeng yang menjadi percontohan nasional,” ujar Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat.

Ia berharap para peserta aktif selama sesi berlangsung dan tidak segan bertanya jika ada materi yang belum dipahami. Menurutnya, pemahaman menyeluruh tentang koperasi sangat penting agar pelaksanaan program berjalan optimal.

“Bila perlu harus sering bertanya, karena mungkin masih banyak yang belum paham tentang koperasi, makanya kita mengadakan pelatihan ini,” jelasnya.

Adang juga menegaskan bahwa kegiatan koperasi akan terus dipantau dan dibina secara khusus. Evaluasi dilakukan setiap triwulan dan ditindaklanjuti dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada akhir tahun.

“Semoga semua koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Serang aktif dan maju terus semuanya,” tegasnya.

Kepala Bidang Koperasi Diskoumperindag Kabupaten Serang, Muhammad Rifky, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman dasar koperasi bagi para pengurus dan pengawas di tingkat desa.

“Semua pengurus dan pengawas antusias dengan acara pelatihan ini. Intinya, setelah pelatihan ini mereka sudah bisa melaksanakan kegiatan kekoprasian di desanya masing-masing,” ujarnya.

“Semua pengurus dan pengawas antusias dengan acara pelatihan ini,” ujar Muhammad Rifky, Kepala Bidang Koperasi Diskoumperindag.

Pelatihan Ketua KDMP ini menjadi langkah strategis Pemkab Serang dalam memperkuat peran koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola koperasi yang profesional dan berkelanjutan.

(Ril)