
Serang, (BantenKita) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang bersama Rumah Sakit (RS) Kurnia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Balung Anak. Kegiatan berlangsung di Kantor Disdukcapil pada Kamis, 24 Juli 2025.
Program Balung Anak Mudahkan Dokumen Kependudukan Bayi
Program Balung Anak atau “Bayi Lahir Langsung untuk Akta Kelahiran, KK, dan KIA” merupakan inovasi Disdukcapil dalam Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP). Tujuannya memudahkan warga mendapatkan dokumen kependudukan sejak bayi lahir.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menyampaikan bahwa hingga 2025, sebanyak 52 fasilitas kesehatan telah bergabung dalam kerja sama. Terdiri dari 11 rumah sakit, 25 puskesmas, 2 klinik, dan 14 praktik bidan.
“Program ini memberikan kepastian hukum sejak dini dan memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran dan KIA,” jelas Nery, sapaan akrabnya.
Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Masyarakat
Inovasi ini juga mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dengan kolaborasi fasilitas kesehatan, dokumen seperti akta kelahiran, KK, dan KIA dapat langsung diproses saat bayi dilahirkan.
“Orang tua tidak perlu repot mengurus berulang karena dokumen disiapkan segera setelah bayi lahir,” ujar Nery.
“Faskes berperan aktif dalam menjamin hak sipil anak sejak lahir, sesuai amanat undang-undang,” kata Warnerry Poetri.
Akta Kematian Juga Masuk dalam Layanan
Kepala Bidang PDIP Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola, menambahkan bahwa kerja sama ini juga mencakup pencatatan akta kematian. Rumah sakit yang mencatat peristiwa kematian akan langsung menindaklanjuti penerbitan dokumen.
“Banyak keluarga tidak segera mengurus akta kematian karena keterbatasan waktu dan akses. Dengan program ini, prosesnya jadi efisien dan akurat,” ujarnya.
RS Kurnia Siap Laksanakan Program
Direktur RS Kurnia, dr. Febriyanti, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan program ini. RS Kurnia yang berada di Kecamatan Kramatwatu memiliki banyak pasien persalinan dari masyarakat sekitar.
“Jadi supaya warga yang melahirkan bisa langsung memiliki akta kelahiran, KK, dan KIA sebelum pulang dari rumah sakit,” jelasnya.
Febriyanti juga mengungkapkan bahwa layanan digital melalui Aplikasi Serang Bahagia akan semakin memudahkan masyarakat dalam proses administratif.
“Pasien tidak akan dipersulit. Sekali melahirkan, langsung mendapatkan dokumen administrasi kependudukan,” pungkasnya.
(Ril)