Serang, (BantenKita) – Memperingati Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli, PT Jasa Raharja
Kantor Wilayah Banten menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk Anak Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas.

Kegiatan ini bertujuan melibatkan pelajar tingkat SMP sebagai agen perubahan dalam menyebarkan pesan keselamatan berlalu lintas sejak dini.

Acara digelar pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Gedung Serbaguna Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Jalan Raya Serang–Pandeglang No.30, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi antara PT Jasa Raharja, Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.

Sebanyak 100 siswa-siswi SMP dari 10 sekolah yang berada di wilayah rawan kecelakaan di Provinsi Banten mengikuti kegiatan ini. Para peserta mendapatkan pembekalan dan edukasi keselamatan berlalu lintas untuk menjadi perpanjangan tangan informasi di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, S.IP., CRP., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membentuk karakter tertib berlalu lintas di kalangan pelajar serta memperkuat peran anak dalam mendukung budaya aman di jalan raya.

“Kami ingin anak-anak ini tumbuh menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup pentingnya menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, larangan mengemudi tanpa SIM bagi pelajar, pemahaman rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara, serta pengenalan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan.

Arny juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa dilaksanakan secara serentak oleh Kantor Pusat dan seluruh Kantor Wilayah PT Jasa Raharja di Indonesia. “Kami berharap kegiatan ini dapat tercatat sebagai Pemilihan Anak Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas Terbanyak Secara Serentak di Indonesia dan menjadi gerakan berkelanjutan,” tutupnya.

PT Jasa Raharja Merupakan perusahaan BUMN dengan bidang usaha Asuransi sosial yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan:

Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (Rid)