
Serang, (BantenKita) — Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa pengelolaan anggaran Banten dilakukan secara terbuka dan transparan.
Hal ini ia sampaikan usai mengikuti Rapat Pimpinan Perangkat Daerah di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (28/7/2025).
“Kita transparan. Ini adalah bentuk keterbukaan informasi publik,” tegas Dimyati.
Tegaskan Komitmen Bersama
Menurut Dimyati, transparansi penting untuk memastikan program berjalan sesuai harapan masyarakat dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Gubernur dan saya tidak neko-neko. Kita jaga program agar sesuai harapan rakyat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan monitoring terhadap realisasi anggaran dan dampaknya bagi masyarakat.
Bahas Program Prioritas dan Belanja Wajib
Dalam rapat tersebut, dibahas pengelolaan anggaran, mulai dari pendapatan hingga pembiayaan. Termasuk perencanaan program dalam RPJMD, RKPD, dan KUA-PPAS.
Dimyati meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan perubahan APBD 2025.
“Program yang tidak prioritas bisa ditunda. Utamakan belanja wajib,” ujarnya.
Gaji PPPK Jadi Prioritas
Wagub juga menegaskan bahwa belanja pegawai, terutama untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan menjadi prioritas dalam APBD.
“Sumber pembiayaannya dari Pemerintah Pusat dan daerah. Kita jelas akan membayar dan menganggarkan PPPK,” katanya.
Tetap Optimis Tata Kelola Anggaran
Dimyati mengaku tetap optimistis bahwa pengelolaan anggaran Pemprov Banten berjalan baik dan sesuai regulasi.
“Kita akan mensejahterakan semua birokrat dan memastikan terpenuhinya belanja publik,” tutupnya.
(Ril)