
Lebak, (BantenKita) – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malingping gerak cepat terjun ke lokasi aduan masyarakat di Kampung Cibobos, Desa Karangka Mulya, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak untuk cek kelistrikan di lokasi aktivitas pertambangan yang oleh warga sekitar disinyalir tidak berizin secara resmi pada kesempatan pertama tanggal 10 Juli 2025.
Manager PLN ULP Malingping, Arie Firmansyah menyampaikan hasil temuan petugas di lapangan saat itu adalah bahwa aliran kelistrikan di lokasi juga disambung dengan tidak sesuai ketentuan.
“Kami segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan aparat berwajib, untuk bersama menghentikan jaringan kelistrikan di lokasi tersebut dan melakukan pengamanan aset PLN agar tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Arie.
Arie mengapresiasi penuh masyarakat setempat hingga organisasi peduli lingkungan yang memberikan laporan atas hal ini. Ia menyampaikan terima kasih, dan siap bersinergi memastikan lokasi tersebut aman dan tidak ada lagi penyalahgunaan aset PLN.
“_Alhamdulillah_ kami berkoordinasi dengan Camat Cihara, Polsek Panggarangan, hingga Koramil Panggarangan. Kami tidak mentolerir sambung langsung karena juga dapat membahayakan masyarakat di lokasi. Kami tegas dan bekerja dengan penuh integritas. Kami membutuhkan waktu karena berhubungan dengan keamanan petugas di lapangan,” imbuhnya.
Arie menyampaikan proses terus berjalan, dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan dilapangan bersama stakeholder setempat. Ia menyampaikan pada hari ini Rabu, 30 Juli 2025 pihaknya telah kembali menggandeng Camat, seluruh perwakilan Desa di Kecamatan Cihara, Polsek, serta Koramil untuk melalukan Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan.
“Langkah ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat akan pentingnya penggunaan kelistrikan dengan benar, aman, dan bijak sehingga tidak lagi ada upaya sambung langsung atau penyalahgunaan aset PLN untuk keperluan dan tujuan apapun, karena itu bisa berisiko menyebabkan bahaya kelistrikan (korsleting, tersengat aliran listrik, hingga kebakaran) sehingga merugikan bukan hanya diri sendiri dan kelompoknya, tetapi juga pelanggan dan masyarakat di sekitar lokasi,” pungkas tegas Arie.
Apresiasi atas langkah PLN ULP Malingping ini disampaikan langsung oleh Camat Kecamatan Cihara, Asep Kusnandar pada saat kegiatan Sosialisasi dilangsungkan.
“Terima kasih atas respons cepat dan kolaborasi dari PLN. Kami paham, bahwa masalah tersebut tidak bisa diselesaikan sendiri. Perlu kolaborasi antar pihak tidak hanya PLN tetapi juga oleh aparat hingga kami pemerintah daerah setempat. Langkah korektif segera akan dilakukan, tetapi juga preventif agar kegiatan serupa tidak lagi terulang. Saya juga mengajak kepala Desa dan seluruh perangkat Desa untuk mendukung PLN ULP Malingping,” ungkap Asep Kusnandar selaku Camat Cihara.
Hal serupa juga disampaikan oleh Sigit, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan mewakili Kapolsek dan Kosasih, selaku Babinsa Kecamatan Cihara mewakili Danramil. Keduanya menyatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dan menyusun langkah tegas bersama terkait solusi atas aktivitas pertambahan yang tidak berizin secara resmi. Perlu langkah persuasif agar tetap aman dan optimal dalam menjamin penyelesaian masalah tersebut. Keduanya juga mengapresiasi langkah cermat PLN ULP Malingping yang sudah memulai inisiasi tersebut. (Rid)