PLN UID Banten Diskusi Dengan Ombudsman Banten Dan KMPM Tentang Pengawasan Pelayanan Publik Sektor Kelistrikan

Diskusi & Sharing Session bertajuk “Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Kelistrikan dengan PLN UID Banten, Ombudsman dan KMPM

Tangerang, (BantenKita) – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten dan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM) menggelar kegiatan Diskusi & Sharing Session bertajuk “Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Kelistrikan”.

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini merupakan bagian dari upaya peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.

Acara ini menghadirkan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Banten, yaitu Kepala Perwakilan, Fadli Afriadi, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Eni Nuraeni, dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Zainal Muttaqin, serta manajemen PLN UID Banten yang dipimpin langsung oleh General Manager, Muhammad Joharifin.

Dalam sambutannya, Fadli Afriadi menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen PLN dalam membangun pelayanan publik yang lebih responsif dan berintegritas. Menurutnya, pengawasan eksternal terhadap layanan publik sangat penting untuk mencegah potensi maladministrasi dan memperkuat hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan negara.

“Kami mengapresiasi langkah PLN UID Banten yang secara proaktif membuka ruang dialog seperti ini. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai sarana untuk memperbaiki dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang sesuai dengan standar. Ini sejalan dengan semangat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas maladministrasi,” ujar Fadli.

Baca Juga: PLN UP3 Cikokol Selenggarakan MSF Dalam Pembangunan Kota Tangerang

Diskusi ini juga menjadi ajang berbagi masukan, saran, dan praktik terbaik dari masyarakat yang tergabung dalam KMPM. Isu-isu seperti keandalan pasokan listrik, kemudahan akses layanan digital melalui PLN Mobile, transparansi tagihan, dan penanganan pengaduan menjadi perhatian utama dalam dialog.

Sementara itu, General Manager PLN UID Banten, Muhammad Joharifin, menegaskan bahwa PLN terus bertransformasi untuk menghadirkan layanan yang adaptif dan berorientasi pada kepuasan pelanggan. Ia juga menyampaikan bahwa kemitraan dengan Ombudsman merupakan langkah strategis untuk menjaga akuntabilitas dan mempercepat perbaikan layanan.

“Kami menyadari bahwa pelayanan publik yang baik harus dibangun dengan keterbukaan, evaluasi berkelanjutan, dan kemitraan yang konstruktif. Forum seperti ini menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah dan memperkuat tata kelola layanan. PLN berkomitmen untuk menjadi penyedia energi yang tidak hanya andal, tetapi juga humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Joharifin.

Baca Juga: PLN UP3 Banten Selatan Dan Kapolres Lebak Sepakat Perkuat Sinergi Kelembagaan

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara lembaga pengawas eksternal, masyarakat sipil, dan penyelenggara layanan publik dalam menciptakan ruang pengawasan yang sehat, produktif, dan berorientasi pada perbaikan.

PLN UID Banten berharap hasil dari forum ini dapat menjadi masukan konkret dalam menyusun langkah-langkah perbaikan dan inovasi layanan yang berdampak langsung pada masyarakat, sekaligus mendukung pencapaian transformasi pelayanan publik yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *