
- Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin
Kota Tangerang, (BantenKita) -Viral nya isu Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMP Negeri 23 Kota Tangerang yang diduga melakukan pelecehan seksual sodomi kepada murid laki-lakinya. Pelaku berinisial SY diduga melakukan aksi tak senonoh itu sebanyak tiga kali kepada muridnya yang berinisial R, 14, di ruang kerjanya.
Dimana, kasus penyimpangan seksual ini telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Juni 2025 lalu. Namun, pihak kepolisian dinilai lamban menangani kasus tersebut. Kasus ini kemudian dilaporkan ke DPRD Kota Tangerang guna ditindak lebih lanjut.
Baca Juga : Polisi Tangkap Oknum Guru SMAN 4 Serang Kasus Pelecehan Seksual terhadap Siswi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan saat ini pihaknya baru mendapatkan informasi sepihak ada pelecahan seksual.” Kami tidak mendalami, karena sudah saling lapor. Jadi sudah bukan kewenangan dinas pendidikan, kita tinggal menunggu,” ungkapnya.
” Sebelumnya juga kita sudah panggil gurunya itu, dan dia tidak merasa melakukan hal tersebut. Jadi silahkan, nanti dibuktikan di kepolisian. Karena dia Pegawai Negeri Sipil, sementara ditarik ke Dinas Pendidikan untuk tidak mengajar dahulu,” kata Jamal saat diwawancarai awak media pada Rabu (13/08/2025).
” Karena kasus ini sudah di kepolisian, jadi kita hargai pihak yang berwajib dahulu. Apabila nanti sudah terbukti atau bersalah, baru kita proses staff kepegawaian nya,” tandasnya.
Baca Juga : Pemkot Tangerang Berikan Pendampingan Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan
Untuk mengantisipasi hal hal seperti seksual tersebut, Jamal mengaku pihaknya telah memberikan pemahaman dengan mengumpulkan Korwil dan seluruh kepala sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap guru yang ada di sekolah. Mulai dari perundungan, bullying, seksualitas dan sebagainya.
“Jadi kita sampaikan kepada kepala sekolah, agar pembinaan guru guru lebih maksimal lagi dengan memberikan pencerahan, berkolaborasi bersama pihak kepolisian, kalau narkoba dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kalau kaitan dengan pembinaan, semua semua stakeholder yang ada itu kita rangkul,” tandas Jamal.
Kepala Dindik Kota Serang mengharapkan pihak kepolisian setempat dapat mengungkap kasus tersebut.
(Sam)