Bupati Serang Sidak PT GRS Usai Kabar Dugaan Limbah

Bupati Serang sidak PT GRS di Jawilan

Serang, (BantenKita) – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT GRS di Kecamatan Jawilan. Sidak ini dilakukan usai beredar kabar bahwa seorang warga setempat meninggal dunia diduga akibat terpapar limbah pabrik.

Korban, Yoga Saputra (22), warga Desa Cemplang, meninggal pada Selasa, 12 Agustus 2025. Isu yang beredar menyebutkan penyebab kematian Yoga terkait limbah pabrik PT GRS (Genesis Regeneration Smelting) yang memproduksi timbal dan berlokasi di Desa Cemplang, tak jauh dari rumah korban.

Sebelum sidak, Bupati Ratu Zakiyah mengunjungi rumah duka di RT 08 Desa Cemplang pada Kamis, 14 Agustus 2025. Ia datang bersama Staf Ahli Zaldi Dhuhana, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yadi Priyadi, dan Kepala Desa Cemplang Aguslani.

Di rumah duka, Bupati disambut ibunda Yoga, Yayah, yang mengaku terkejut dengan kedatangan orang nomor satu di Pemkab Serang. “Saya kaget dan tidak menyangka Ibu Bupati sampai datang ke sini,” ujar Yayah.

Bupati Ratu Zakiyah menyampaikan belasungkawa mendalam. “Semoga keluarga tabah menghadapi musibah ini,” ucapnya. Ia juga menegaskan kedatangannya untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar.

Yayah menjelaskan, anaknya meninggal karena sakit paru, bukan akibat paparan limbah. “Almarhum sudah resign dari PT GRS setahun lalu dan bekerja di pabrik lain,” katanya. Ia pun heran atas isu yang mengaitkan kematian anaknya dengan limbah pabrik tersebut.

Mendengar langsung keterangan keluarga, Bupati merasa lega. “Ternyata almarhum meninggal karena sakit, bukan dampak dari paparan limbah,” tegasnya sambil menyerahkan santunan.

Usai takziyah, Bupati Ratu Zakiyah melanjutkan sidak ke pabrik PT GRS sekitar pukul 12.05 WIB. Saat tiba, pabrik dalam keadaan sepi karena waktu istirahat. Tidak lama kemudian, ia ditemui perwakilan pabrik, Agung SH.

Dalam dialog, Agung memastikan bahwa kematian Yoga tidak terkait limbah pabrik. “Ia sudah lama resign dari pabrik ini,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati memerintahkan DLH untuk memeriksa limbah dan mengawasi proses pembakaran pabrik yang berpotensi mencemari udara. “Saya minta DLH mengecek kembali, terutama terkait polusi udara dan limbah,” tegasnya.

Plt Kepala DLH Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, menyatakan siap melakukan pengecekan limbah dan potensi pencemaran udara.

“Saya minta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mengecek lagi terutama terkait polusi udara dan limbah,” — Ratu Rachmatuzakiyah.

(Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *