
Tangerang Selatan, (BantenKita) – Jasa Raharja Tangerang mengikuti kegiatan Road Safety Partnership Action (RSPA) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kota Tangerang Selatan pada hari Selasa 26 Agustus 2025 yang dilaksanakan di Polres Tangerang Selatan.
Kegiatan ini merupakan program unggulan Korlantas Polri yang bertujuan membangun kerja sama antar stakeholder dan berdasar hukum Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam pertemuan ini pihak yang hadir termasuk perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Sat Pol PP, Disbudpar, Disdik, dan Dinkes Kota Tangerang Selatan sepakat memfokuskan pembahasan mengenai lokasi blackspot atau titik rawan kecelakaan serta aksi yang dilakukan dalam upaya mengurangi kecelakaan lalu lintas antara lain sosialisasi keselamatan kepada masyarakat melalui spanduk, media massa dan media social, safety riding, melaksanakan rampchek kendaraan umum,hingga perbakan jalan yang rusak dari dinas PU.
Baca Juga : Jasa Raharja Tangerang Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak
Di lokasi berbeda, Kepala Jasa Raharja Tangerang Panji Arta menyampaikan bahwa upaya mengurangi kecelakaan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.
“Kolaborasi antar stakeholder sangat penting untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kawasan tertib lalu lintas.
‘’Kami juga menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menyelesaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jasa Raharja (SWDKLLJ) di Samsat tepat waktu. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib,” tutup Panji. (Rid)