
Serang, (BantenKita) – PT Jasa Raharja Kanwil Banten dan Dinas Perhubungan Kota Serang melakukan
serangkaian kunjungan uji petik sekaligus sosialisasi keselamatan dan pencegahan kecelakaan ke beberapa SD dan SMP di wilayah rawan laka di kota Serang pada tanggal 18-19 Agustus 2025.
Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan di sekolah yang berlokasi di area rawan laka wilayah kecamatan Cipocok Jaya, Serang dan Kasemen. Adapun beberapa sekolah yang dikunjungi adalah SDN Cipocok Jaya I, SDN Serang 2, SMPN 15 Serang, SMPN 6 Serang, SDN Karangantu dan SMPN 5 Kasemen.
Edukasi yang diberikan kepada guru dan pelajar ini dirasa sangat penting karena pengajar dapat menjadi reminder dan role model untuk membentuk mental bagi para siswanya sejak dini untuk disiplin dalam berlalu lintas.
Baca Juga : Jasa Raharja dan Kepolisian Tingkatkan Awareness Keselamatan Berlalu Lintas di MAN 2 Serang
Penekanan edukasi yang diberikan untuk tertib berlalu lintas seperti berhati-hati ketika menyebrang jalan ataupun berjalan kaki di trotoar/sisi jalan, bahaya akibat tidak mematuhi aturan lalu lintas. Kewajiban mengenakan helm, tidak menggunakan ponsel ketika berkendara.
Jasa Raharja dengan Dinas Perhubungan Kota Serang dan Dinas Pendidikan melakukan peninjauan ke lingkungan sekolah mengenai kelengkapan instrumen alat atau pun fasilitas pencegahan kecelakaan seperti papan stop untuk siswa menyebrang jalan, traffic cone, Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan pendukung lainnya.
Masih tingginya angka kecelakaan di wilayah Banten ini menjadi perhatian bagi Jasa Raharja dan stakeholder terkait untuk selalu melaksanakan evaluasi bersama melakukan mapping kemungkinan penyebab kejadian, memperhatikan demografi korban kecelakaan dan demografi kejadian kasus kecelakaan sehingga dapat dilaksanakan upaya preventif pencegahan kecelakaan yang lebih efektif.
Kepala Sub Bagian Pelayanan, Denny Prayudha Utama menambahkan, “Kesadaran tertib berlalu lintas, bahaya tidak patuh aturan lalu lintas dan pencegahan terhadap kecelakaan ini perlu diedukasi ke seluruh lapisan masyarakat baik yang aktif menggunakan kendaraan bermotor, kelompok masyarakat lain, komunitas sampai dengan anak-anak. Dengan melibatkan para pengajar sebagai role model pelopor
keselamatan berlalu lintas, diharapkan pesan keselamatan dapat tersampaikan secara efektif dan berkelanjutan.”
Baca Juga : Permudah Perusahaan dalam Membayar Pajak, Jasa Raharja Tangerang Sosialisasi SIGNAL ke PT Herona Express
PT Jasa Raharja Merupakan perusahaan BUMN dengan bidang usaha Asuransi sosial yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan:
Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (Rid)