Kunjungi Indah Kiat, Jasa Raharja Sosialisasikan PKB dan SWDKLLJ Guna Tingkatkan Kesadaran Publik

petugas Samsat Kabupaten Serang, Alia Rahmadhani, melakukan kunjungan ke PT Indah Kiat, Cikande, Serang, pada Rabu tanggal 27 Agustus 2025
Caption Foto : petugas Samsat Kabupaten Serang, Alia Rahmadhani, melakukan kunjungan ke PT Indah Kiat, Cikande, Serang, pada Rabu tanggal 27 Agustus 2025

Serang, (BantenKita) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten melalui petugas Samsat Kabupaten Serang, Alia Rahmadhani, melakukan kunjungan ke PT Indah Kiat, Cikande, Serang, pada Rabu tanggal 27 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengenalan Samsat Digital Nasional (SIGNAL Corporate), serta pemaparan manfaat jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja mendorong terjalinnya sinergi dengan perusahaan dan instansi dalam rangka membangun kesadaran kolektif pemilik kendaraan bermotor agar patuh melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Edukasi juga diberikan mengenai kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara daring melalui aplikasi resmi pemerintah.

Baca Juga : Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Tanamkan Awareness Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini di SD dan SMP Wilayah Rawan Laka

“Dalam pertemuan ini, kami menyampaikan pentingnya implementasi UU 22/2009 Pasal 74 terkait penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tidak memperpanjang STNK selama dua tahun setelah masa berlaku lima tahunan berakhir. Selain itu, kami juga mengenalkan layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam pembayaran PKB, sekaligus menjelaskan layanan asuransi Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Nurochman, perwakilan Jasa Raharja Kanwil Banten.

Sementara itu, dari lokasi berbeda, Kepala Kantor Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi langsung ke lapangan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan informasi tersampaikan secara efektif kepada masyarakat.

“Melalui kunjungan dan sosialisasi tatap muka, kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan manfaat dari membayar PKB dan SWDKLLJ. Kepatuhan ini bukan hanya kewajiban, melainkan juga bentuk perlindungan bagi diri sendiri, keluarga, maupun sesama pengguna jalan,” tutup Arny.

Baca Juga : Jasa Raharja dan Kepolisian Tingkatkan Awareness Keselamatan Berlalu Lintas di MAN 2 Serang

Dengan adanya sinergi antara Jasa Raharja, perusahaan, serta pemangku kepentingan lain, diharapkan kesadaran publik semakin meningkat, kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan semakin optimal, dan perlindungan asuransi lalu lintas dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *