
Tangerang Selatan, (BantenKita) – Dalam rangka mendukung pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sekaligus memberikan kepastian jaminan perlindungan terhadap penumpang angkutan umum, PT Jasa Raharja Tangerang melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dengan Koperasi Trans Sejahtera (KOPATAS) yang dilaksanakan di Kantor Kopatas, di Ciputat, Tangerang Selatan pada hari Jumat 19 September 2025.
Agus Jaya Mulia yang merupakan pengurus Kopatas mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh kepatuhan membayar pajak kendaraan dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum sebagai bentuk tanggung jawab atas keselamatan setiap penumpang yang menggunakan jasa armada transportasinya serta menjadi bagian pelopor keselamatan berlalu lintas dan turut dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas jalan.
Di lokasi berbeda, Kepala Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kopatas. Menurutnya Komitmen Bersama ini menjadi bagian penting dari upaya Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan terhadap penumpang angkutan umum.
‘’Kami harap komitmen bersama ini dapat menjadi contoh positif bagi institusi lain dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas” tutup Panji. (Rid)