
Lebak, (BantenKita) – Suasana lapak ikan di Dermaga Binuangeun pada 25 September 2025 terasa lebih
hangat dari biasanya. Bukan karena terik matahari, melainkan kehadiran Willdan Hidayatullah, seorang petugas Jasa Raharja dari Samsat Gerai Bayah.
Dengan gayanya yang santai dan akrab, Willdan datang “jemput bola” menyapa para nelayan muda yang baru saja selesai membongkar muatan ikan. Kedatangan Willdan disambut antusias, bahkan banyak
nelayan yang meluangkan waktu untuk bertanya seputar pajak kendaraan.
Willdan datang bukan sekadar membagikan flyer program pemutihan pajak, tetapi juga mendengarkan langsung keluh kesah mereka. Kaum muda nelayan di sana ternyata sudah melek hukum dan paham betul soal kewajiban pajak. Mereka aktif bertanya tentang cara balik nama dan mutasi kendaraan. Bahkan, mereka tak sungkan memberikan apresiasi atas pelayanan di Samsat Induk Malingping yang kini terasa lebih cepat dan efisien.
Meski begitu, Wildan menyayangkan masih banyak yang belum tahu bahwa setiap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Padahal, SWDKLLJ ini punya peran vital sebagai jaminan bagi pihak ketiga yang menjadi korban kecelakaan. “Jangan sampai dirugikan, ya!” tegasnya.
Willdan menjelaskan, santunan ini bukan kaleng-kaleng. “Kalau terjadi kecelakaan lalu lintas di mana kendaraan menabrak kendaraan lain dan korbannya meninggal dunia, maka Jasa Raharja siap menjamin dengan santunan Rp50 juta!” ujarnya.
Selain itu, ada jaminan untuk cacat tetap hingga Rp50 juta dan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
Masyarakat pun tidak perlu pusing memikirkan biaya pengobatan, karena Jasa Raharja langsung memberikan surat jaminan kepada rumah sakit.
Meski jarak dari Binuangeun ke unit laka Polres cukup jauh, Wildan mengingatkan bahwa pelaporan kejadian tetap menjadi syarat utama. “Pokoknya kita jemput bola! Yang terpenting masyarakat harus paham bahwa sadar pajak itu termasuk melunasi SWDKLLJ Jasa Raharja,” pungkasnya, menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk selalu ada dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. (Rid)