
Tangerang(Bantenkita)- Kampung batik kembang mayang ditetapkan sebagai kawasan berbasis kekayaan intelektual (KBKI) 2025 untuk kategori kawasan karya cipta.
Piagam penetapan yang ditanda tangani oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas ini menjadi motivasi kampung batik untuk melestarikan batik di Indonesia dan khususnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Atas penetapan tersebut, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum RI, Ir Razilu berkesempatan mengunjungi kampung batik kembang mayang yang berlokasi di jalan Mayang II RT 02 RW 11 Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan pada 23 September 2025.
Pengelola kampung batik kembang mayang, Zulifni Adnan menuturkan, penetapan ini mengakui kampung batik sebagai wilayah yang memiliki potensi dan kontribusi ekonomi atas warisan budaya atau kreativitas untuk melindungi kekayaan intelektual yang ada.
“Kampung batik diresmikan sejak tahun 2018, berawal dari program kampung PHBS berlanjut ke kampung tematik hingga saat ini melestarikan batik sebagai warisan budaya dengan berbagai kegiatan,” ungkap Zulifni.
Kegiatan yang dilakukan kampung batik kembang mayang meliputi pengenalan lima tahap membatik dimulai dari membuat pola, mencanting, mewarnai, mengunci warna atau fixsasi dan ngelorod atau menghilangkan malam pada kain.
“Kami juga mengenalkan membatik melalui cap kepada pengunjung. Sudah banyak pengunjung mulai dari siswa TK, SD hingga mahasiswa serta instansi yang belajar membatik,” ujarnya.
Tak hanya menerima kunjungan, pembatik di kampung batik kembang mayang juga melakukan edukasi membatik ke berbagai acara. Salah satunya kegiatan yang diselenggarakan oleh perusahaan multinasional di Indonesia.
“Disana pesertanya tak hanya dari Indonesia tetapi dari berbagai negara di asia tenggara,” ujarnya.
Pelestarian batik didukung dengan pengajar yang telah memiliki sertifikasi batik. Sertifikasi menjadi bukti bahwa pengajar batik di kampung batik kembang mayang memiliki kompetensi.
“Warga yang mayoritas ibu-ibu ada sekitar 20 orang yang mengikuti sertifikasi, namun yang masih aktif saat ini 8 orang, kami merencanakan regenerasi sdm pembatik dari warga Larangan Selatan untuk diajukan mengikuti sertifikasi sehingga lahir pengrajin batik,” ujarnya.
Sampai saat ini kampung batik telah melahirkan belasan motif. Motif khas yang diciptakan terkait Kota Tangerang. “Kami punya motif batik tirta suci, motif ini sudah didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual nya, “ujarnya.(Aditya)