Kunjungi PT Sapta Adhi Perkasa, Jasa Raharja Pastikan Masyarakat Taat Pajak Kendaraan

Tangerang Selatan, (BantenKita) – Dalam rangka mengajak masyarakat memanfaatkan Program Penghapusan Pokok Denda SWDKLLJ yang sedang berjalan di samsat wilayah Tangerang Banten Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani pada hari Rabu 8 Oktober 2025 melakukan kunjungan ke salah
satu perusahaan yang  melayani jasa konstruksi di berbagai sektor proyek yaitu PT Sapta Adhi Perkasa yang berada di wilayah Serpong Tangerang Selatan.

Selain menginformasikan mengenai program pemutihan yang akan segera berakhir bulan Oktober 2025 ini Satya sekaligus melaksanakan SIGAP (Samsat Initiative For Growth Achievement) yang bertujuan untuk menjalin kerja sama antara perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga : Dewi Aryani Suzana : Jasa Raharja Wujudkan Aksi Nyata Pembinaan Desa Keselamatan Melalui Program BETA Di NTB

“Kedatangan kami untuk memastikan keakuratan data kendaraan yang tidak beroperasi, dijual atau sudah dilelang kami arahkan untuk memblokir di Samsat Serpong, selanjutnya kami sampaikan tentang SIGNAL (Samsat Digital Nasional) upaya mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online serta mengajak masyarakat bayar pajak ke samsat untuk memanfaatkan program bebas denda ini” ujar Satya.

Penanggung jawab perusahaan menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Di lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha menegaskan bahwa Jasa Raharja sebagai bagian Tim Pembina Samsat mendukung program pemutihan denda dan gencar melakukan sosialisasi serta rutin kunjungan ke perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran PKB serta mendorong peningkatan penggunaan aplikasi SIGNAL oleh masyarakat.

Baca Juga : Direksi Jasa Raharja Bangun Sistem Tata Kelola Modern Berbasis Transparansi Komunikasi

PT Jasa Raharja Merupakan perusahaan BUMN dengan bidang usaha Asuransi sosial yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan:

Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *