Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu, 24 Paket Disita dari Dalam Bungkus Rokok

Serang, BantenKita.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menangkap seorang pengedar sabu berinisial BG (25), warga Perumahan Titan Arum, Kota Serang.Pelaku ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang saat menunggu pembeli di Lingkungan Legok Sukma Jaya, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Jumat (10/10/2025).

Dari tangan tersangka, petugas menyita 24 paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok, serta satu unit telepon genggam dan timbangan digital yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handanilangsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat diamankan, pelaku tengah memantau pembeli yang akan mengambil sabu pesanan. Dari lokasi, kami menemukan 24 paket sabu dalam bungkus rokok milik tersangka,” ujar Condro, Minggu.

Menurut Kapolres, BG berperan sebagai perantara yang menempel atau menyimpan sabu di titik tertentu sesuai instruksi dari seseorang berinisial Y, yang diduga bandar asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pembeli kemudian mengambil sabu di lokasi yang telah ditentukan, sementara pelaku memantau dari kejauhan.

“Pelaku mengaku baru pertama kali menjalankan perintah dari Y. Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar yang memasok sabu tersebut,” kata Condro didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.

Polisi memastikan akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten dan Kota Serang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Upaya preventif dan represif akan terus kami lakukan agar masyarakat terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegas Condro.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus jaringan peredaran narkoba. Segera laporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *