DJP Banten Gandeng Pemda Pandeglang dan Lebak Untuk Sinergikan Pajak Lewat OP4D


Pandeglang, (BantenKita) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten turut mendukung upaya tersebut dengan menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D)
dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan pemerintah daerah di lingkungan kerja Kanwil DJP Banten.

Dalam agenda Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII Tahun 2025 ini Kanwil DJP Banten menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang dan Pemda Lebak. Setelah melewati acara gladi kotor pada hari Senin 13 Oktober 2025 dan gladi bersih pada Selasa 14 Oktober 2025, diselenggarakan acara Penandatanganan PKS OP4D antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah Pandeglang dan Lebak pada Rabu 15 Oktober 2025.

Baca Juga : Kanwil DJP Banten Gencar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BDS

Dipandu langsung oleh DJPK, acara digelar secara luring di Aula Nagara Dana Rakca DJPK dan secara daring melalui konferensi video aplikasi Zoom yang dihadiri oleh 109 pemda. Selain itu dalam konferensi video juga hadir perwakilan dari masing-masing kanwil yang membawahi pemda peserta penandatanganan PKS OP4D.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Banten Mokh. Solikhun dan Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Satriyono Sejati bersama tim memberikan pendampingan secara langsung dalam acara penandatanganan PKS OP4D melalui konferensi video aplikasi Zoom yang digelar Pemda Pandeglang di Ruang Pintar Gedung Sekretariat Daerah Pandeglang.

Dalam Acara ini Pemda Pandeglang diwakili oleh Kepala Bapenda Pandeglang Dr. Andes H. Ramadani dan tim. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pandeglang Yesti Milza dan tim juga turut memberikan pendampingan secara langsung untuk Pemda Lebak dalam acara penandatanganan PKS OP4D melalui konferensi video aplikasi Zoom yang diselenggarakan di Ruang Lebak Data Center (LDC).

Dalam penandatanganan PKS OP4D ini Pemda Lebak dihadiri oleh Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, Kepala Bapenda Lebak Doddy Irawan, dan Kepala BKAD Halson Nainggolan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani yang hadir memberikan arahan secara luring. “PKS OP4D ini membentuk sinergi, dari data, sistem informasi, strategi pengawasan, dan peningkatan kapasitas SDM di pusat dan daerah”, ujarnya.

Dilanjutkan dengan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang dalam sambutannya menekankan bahwa, “Koordinasi sinergi tripartit penandatanganan PKS OP4D ini menjadi wujud implementasi untuk mendorong pertukaran data dan mendukung optimalisasi penerimaan pajak”.

Baca Juga : Kanwil DJP Banten Gelar Pajak Bertutur Serentak di 13 Sekolah

Acara dilanjutkan dengan seremonial penandatanganan PKS OP4D oleh Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, dan gubernur/bupati/walikota.

Konferensi video Zoom yang diselenggarakan Pemda Pandeglang dan Pemda Lebak berjalan lancar. Dengan kolaborasi tripartit melalui PKS OP4D ini Kanwil DJP Banten berharap dapat terwujud sinergi fiskal yang berkelanjutan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah khususnya di Banten, sehingga mengoptimalkan pembangunan nasional melalui pajak. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *