DLH Kota Tangerang Siap Gelar Operasi Uji Emisi

Tangerang(Bantenkita)- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang berencana melaksanakan razia uji emisi kendaraan bermotor pada 28-30 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Satgas Langit Biru Pemerintah Kota Tangerang dalam upaya menekan polusi udara dari kendaraan bermotor di wilayah perkotaan.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, pelaksanaan uji emisi kali ini berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya masih bersifat edukatif, kini DLH mulai menerapkan tahapan penindakan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, meskipun sanksinya masih berupa peringatan tertulis.

“Kalau yang kemarin masih bersifat edukasi dan sosialisasi terhadap para pemilik kendaraan roda empat, untuk yang sekarang kami sifatnya langsung melakukan penindakan. Walaupun penindakannya masih bersifat peringatan terhadap mereka yang nanti terjaring dalam operasi ini,” ujar Wawan.

Ia menjelaskan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberikan surat peringatan tertulis dan datanya akan dimasukkan ke dalam basis data DLH. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tindak lanjut pada uji emisi berikutnya.

Kalau sebelumnya kami hanya menegur secara lisan, besok akan ada surat peringatan tertulis yang kami berikan, dan itu juga kami data. Jadi kalau di uji emisi berikutnya kendaraan yang sama masih tidak lulus, akan ada penindakan lebih lanjut,” jelasnya.(dt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *