Jasa Raharja Banten Ikutserta Penertiban Pajak Bersama UPTD Samsat Pandeglang di Wilayah Mengger

Pandeglang, (BantenKita) – Salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan Masyarakat dalam membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Adalah melaksanakan penertiban pajak kendaraan bermotor bersama.

Petugas Jasa Raharja Samsat Pandeglang Fawaz Amin turut serta dalam giat penertiban tersebut di wilayah Mengger Kabupanten Pandeglang pada Hari Selasa 21 Oktober 2025.

Dengan adanya penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Kabupaten Pandeglang ini di harapkan dapat meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ Menjelang berakhirnya pemutihan PKB dan BBNKB pada akhir Oktober ini dan mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya pajak kendaraan bermotor,” ujar Fawaz.

Baca Juga : Polres Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja Cabang Tangerang Dorong Revitalisasi Forum Lalu Lintas di Era Digital

Kegiatan ini diarahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Arny Irawati Tanriajeng, dengan tujuan mengingatkan kepada masyarakat bahwa pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan untuk menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan raya,” ujar Arny.

Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas, tutup Arny.

(Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *