Lapas Kelas IIA Serang Jalankan 13 Program Akselerasi, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Produktif

SERANG, BantenKita.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2025 melalui penerapan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan. Program ini merupakan bagian dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya sistem Pemasyarakatan yang bersih, produktif, dan berdampak bagi masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengatakan bahwa program akselerasi tersebut bukan hanya berfokus pada perubahan sistem, tetapi juga perubahan budaya kerja dan cara pandang petugas Pemasyarakatan.

“Kami ingin menjadikan Lapas Serang sebagai lembaga pembinaan yang humanis dan berdaya guna. Setiap program yang dijalankan harus memberi dampak langsung bagi warga binaan dan masyarakat,” ujar Riko dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10).

Riko menjelaskan, pelaksanaan 13 program ini mencakup berbagai aspek pembinaan, pengawasan, hingga pemberdayaan.

Beberapa di antaranya adalah pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam Lapas, pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan pertanian dan peternakan, serta pengembangan produk UMKM hasil karya warga binaan.

Lapas Serang juga aktif menyalurkan bantuan sosial, melaksanakan rehabilitasi sosial dan medis bagi warga binaan pengguna narkotika, serta memperkuat zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selain itu, berbagai kegiatan pembinaan keagamaan, pelatihan kerja, serta pendidikan moral dilakukan secara rutin untuk membentuk karakter dan kesiapan warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pembinaan tidak berhenti di dalam tembok Lapas, tetapi memberi bekal nyata agar warga binaan bisa berkontribusi setelah bebas,” kata Riko.

Salah satu program unggulan Lapas Serang adalah pemberdayaan warga binaan di sektor ketahanan pangan. Melalui kegiatan pertanian, hidroponik, dan peternakan, warga binaan dilatih untuk mandiri dan produktif.

Produk hasil karya warga binaan juga dipasarkan melalui bazar dan kerja sama dengan pelaku UMKM, guna memperluas jangkauan ekonomi kreatif berbasis pembinaan.

Selain itu, program asimi­lasi dan integrasi berbasis restorative justice dijalankan untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di dalam Lapas.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas IIA Serang mencatat sejumlah capaian konkret.

Lebih dari 500 warga binaan aktif terlibat dalam program pembinaan dan kemandirian; Peningkatan hasil produksi bernilai ekonomi dari warga binaan; Efektivitas pengawasan dan deteksi dini gangguan keamanan meningkat; Serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap pelayanan Pemasyarakatan.

Riko menegaskan, Lapas Serang akan terus melanjutkan pelaksanaan program akselerasi secara berkelanjutan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

“Kami ingin Lapas Serang tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga menjadi lembaga yang memberi nilai dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Riko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *