Giat Penertiban Pajak Kendaraan Bersama tim Pembina UPTD Samsat Pandeglang di Alun Alun Kabupaten Pandeglang

Pandeglang, (BantenKita) – Salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan Masyarakat dalam membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Adalah melaksanakan penertiban pajak kendaraan bermotor bersama.

Petugas Jasa Raharja Samsat Pandeglang Fawaz Amin turut serta dalam giat penertiban tersebut di wilayah Alun Alun Kabupanten Pandeglang pada Hari Selasa 11 November 2025.

Baca Juga : Tersertifikasi ISO 22301:2019, Harwan Muldidarmawan Tegaskan Kesiapan Jasa Raharja Menjaga Kelangsungan Usaha

Dengan adanya penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Kabupaten Pandeglang ini di harapkan dapat meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ Menjelang akhir tahun 2025 dan mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya pajak kendaraan bermotor.” ujar Fawaz.

Kegiatan ini diarahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Ibu Arny Irawati Tanriajeng, dengan tujuan mengingatkan kepada masyarakat bahwa pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan untuk menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan raya,” ujar Arny.

Baca Juga : Jasa Raharja Tangerang Tingkatkan Sinergitas Bersama Mitra

Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas, tutup Arny. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *