Razia Gabungan Menjangkau Angkutan Berat di Jembatan Kayu, Jalan Malingping-Saketi, Prioritaskan Keselamatan Pengendara

Lebak, (BantenKita) – Kantor Bersama Samsat Malingping, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Banten, dan PT Jasa Raharja melanjutkan agenda penertiban dan edukasi berlalu lintas.

Kegiatan kali ini dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025, dengan fokus lokasi yang jarang dijangkau, yakni di Jalan Raya Malingping-Saketi, area Jembatan Kayu.

Pemilihan lokasi ini secara spesifik bertujuan untuk melakukan penertiban dan pemeriksaan intensif terhadap angkutan berat dan angkutan umum yang melintas.

Retno Saputra, petugas Jasa Raharja yang tergabung dalam tim gabungan, menyatakan bahwa fokus utama dalam razia kali ini adalah menyoroti pentingnya keselamatan, tidak hanya bagi awak angkutan dan penumpang, tetapi juga bagi seluruh pengguna jalan lainnya.

“Mengawali kegiatan di lokasi yang jarang dilakukan razia ini, kami berharap penertiban angkutan berat dan angkutan umum dapat memprioritaskan keselamatan pengendara di luar awak angkutan dan penumpang,” tegas Retno Saputra.

Penertiban ini mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan (Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ), serta kondisi teknis kendaraan yang secara langsung memengaruhi keselamatan (seperti pengereman, ban, dan dimensi muatan).

Angkutan berat dan umum memiliki potensi risiko yang lebih besar jika tidak memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan, mengingat jalur Malingping ini mayoritas truck besar.

Razia gabungan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada pengusaha dan pengemudi angkutan berat/umum agar selalu memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima dan mematuhi batas maksimal muatan serta kelengkapan administrasi yang berlaku.

Sinergi antara Samsat, Gakkum Polda Banten, dan Jasa Raharja ini bertujuan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas di jalur-jalur vital yang dilalui angkutan besar. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *