Jasa Raharja Hadir Untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Tangerang, (BantenKita) – Petugas Jasa Raharja Samsat Kelapa Dua, Nita Rosari dan Dian Herdiyani
mengunjungi Siloam Hospitals Kelapa Dua Kab. Tangerang untuk meninjau dan memberikan kepastian jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka dan butuh perawatan insentive.

Dalam kunjungan ini disampaikan hak-hak yang dimiliki oleh pasienkorban kecelakaan lalu lintas sehingga santunan ini diberikan melalui guarantee letter atau surat jaminan, yang membebaskan korban dari kewajiban membayar biaya perawatan, karena rumah sakit akan menagih langsung kepada Jasa Raharja. Senin, 24 November 2025.

Nita Rosari menyampaikan bahwa kehadiran petugas Jasa Raharja Samsat Kelapa Dua di rumah sakit tidak hanya sebagai formalitas, melainkan juga sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan penjelasan tentang hak-hak korban.

Hal ini memberikan rasa aman dan terlindungi kepada para korban yang sedang berjuang memulihkan kondisi fisik mereka pasca kecelakaan, Jasa Raharja sebagai pelaksana UU No 33 dan 34 Tahun 1964 jo PP
No 17 dan 18 Tahun 1965 memiliki amanah untuk memberikan jaminan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja terus aktif dalam memonitor kepastian jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Prosedur klaim santunan tergolong sederhana. Korban hanya perlu melaporkan peristiwa kecelakaan kepada Unit Polres tempat kejadian, dan Jasa Raharja akan mengurus kunjungan ke rumah sakit untuk menjamin santunan. Besaran santunan luka-luka Jasa Raharja, yang diatur dalam UU 33 dan 34 Tahun 1964 PP nomor 17 dan 18 tahun 1965 Peraturan Menteri Keuangan No PMK 15 dan 16/ PMK.010/2017, mencapai maksimal Rp 20 juta. Ucap Dian.

Dari Lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha menyampaikan juga menghimbau kepada Petugas Jasa Raharja untuk selalu berkomitmen untuk melakukan kunjungan ke Rumah Sakit di wilayah Tangerang untuk mempererat silaturahmi bersama mitra Rumah Sakit dan memastikan kelengkapan surat Jaminan Rumah Sakit,” imbuhnya. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *