
Tangerang, (BantenKita) – Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani dan Indah Hayati pada hari Selasa, 25 November 2025 melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Hermina Serpong yang berada di wilayah Tangerang Selatan dalam rangka silaturahmi dan monitoring terkait penyelesaian tagihan biaya perawatan serta pengobatan korban kecelakaan lalu lintas.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan melakukan koordinasi terkait pengobatan korban kecelakaan agar korban kecelakaan mendapatkan pelayanan yang terbaik di Rumah Sakit, selanjutnya Jasa Raharja juga memastikan bahwa proses santunan biaya pengobatan di Rumah Sakit sudah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan,” ujar Satya.
Menurut Kepala PT. Jasa Raharja Tangerang Panji Artha, Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban Laka Lantas berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian serta rumah sakit sehingga dapat menerbitkan Guarantee Letter atas nama korban yang dirawat sehingga dapat membantu memberikan kepastian jaminan dan memberikan pelayanan yang maksimal bagi korban kecelakaan.
Diharapkan melalui kerjasama antar mitra ini membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.
‘’Hal ini sebagai bentuk nyata kehadiran Jasa Raharja bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan raya’’ tutup Panji. (Rid)