
KOTA TANGERANG – Kementerian Kesehatan RI melakukan visitasi ke Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) pada Rabu (10/12/2025) untuk menilai kesiapan kampus tersebut dalam membuka Fakultas Kedokteran. Visitasi berlangsung di lantai 15 Gedung UMT, Cikokol, Kota Tangerang.
Ketua Tim Tata Kelola Penyediaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Direktorat Penyediaan SDM Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Akemat, mengatakan kunjungan ini bertujuan menilai kelayakan UMT sebelum Kemenkes memberikan rekomendasi pendirian program studi kedokteran.
“Kami mengkaji apakah persiapan yang dilakukan UMT sudah memenuhi persyaratan dan standar yang dibutuhkan, sehingga kami bisa memberikan rekomendasi atau tidak,” ujar Dr. Akemat saat diwawancarai awak media di lokasi.
Ia menjelaskan bahwa verifikasi meliputi sejumlah aspek, seperti ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dosen dan tenaga kependidikan, kurikulum, hingga sarana dan prasarana. Namun yang paling utama adalah kebutuhan tenaga dokter di wilayah tersebut.Menurut perhitungan Kemenkes, Provinsi Banten masih kekurangan lebih dari 900 dokter.
Saat ini supply tenaga dokter baru dipenuhi dari tiga fakultas kedokteran yang ada di provinsi tersebut.“So far so good. Dari SDM-nya cukup memadai, meski ada beberapa yang perlu dipaskan kembali terutama terkait pengampu mata kuliah tertentu,” jelasnya terkait penilaian awal terhadap kesiapan UMT.Dr. Akemat juga menyoroti pentingnya komitmen dosen, terutama para dokter spesialis yang akan mengajar.

Ia menekankan bahwa menjadi dosen memiliki tanggung jawab yang berbeda dengan praktik klinis, sehingga komitmen tersebut harus benar-benar dipastikan UMT.Selain itu, aspek kerja sama dengan rumah sakit sebagai wahana pendidikan klinik juga menjadi perhatian.
Tak hanya itu, Akemat menegaskan bahwa pendidikan kedokteran terdiri dari dua tahap: pendidikan sarjana yang banyak dilakukan di kampus, serta pendidikan profesi (co-ass) yang berlangsung di rumah sakit.
“Rumah sakit harus memenuhi syarat untuk menjadi tempat praktik dan membentuk dokter. Itu membutuhkan kerja sama yang erat,” ujarnya.Terkait proses visitasi, Dr. Akemat mengatakan bahwa penilaian dari Kemenkes merupakan salah satu tahapan awal.
“Ke depan, akan ada visitasi lanjutan dari LLDIKTI serta tim gabungan dari Kemendikbud Ristek sebelum izin pendirian fakultas kedokteran dapat diterbitkan,” tukasnya. (Sam)