BNNP Banten Musnahkan 4,3 Kilogram Sabu Jelang Nataru, Dua Kurir Ditangkap

SERANG, Bantenkita.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan 4,3 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus dari dua kurir berinisial BH dan MR. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan blender di Kantor BNNP Banten.

“Sabu ini kami dapatkan dari dua tersangka yang ditangkap di salah satu hotel di Tangerang,” kata Kepala BNNP Banten, Rohmad Nursahid, Kamis.

Rohmad menjelaskan, BH berperan sebagai kurir, sedangkan MR ditugasi memantau pergerakan kurir. Meski tidak saling mengenal, keduanya sengaja ditempatkan berdekatan saat menjalankan tugas.

“Barang ini rencananya akan diedarkan di wilayah Banten dan Tangerang. Dugaan kami untuk memenuhi kebutuhan jelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, BH mengaku mendapatkan bayaran Rp15 juta per kilogram sabu. Jika seluruh paket berhasil dikirim, total upahnya mencapai Rp61 juta hingga Rp62 juta. Sementara MR menerima upah Rp3 juta per kilogram atau sekitar Rp12 juta.

“Keduanya sudah mengakui peran masing–masing. Untuk BH sebagai kurir, dan MR sebagai pemantau kurir,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, BNNP Banten juga menyiapkan program tes urine bagi pengemudi bus, anak buah kapal (ABK), pilot, dan pramugari.

“Kami juga melakukan razia di Pelabuhan Merak, terminal, dan Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan tidak ada petugas transportasi yang menggunakan narkotika,” kata Rohmad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *