KUB Tuntas, Bank Banten Perkuat Peran sebagai Bank Daerah

Serang, (BantenKita) – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menegaskan kesiapan dan komitmennya dalam memperkuat peran sebagai bank daerah utama seiring selesainya proses Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

Komitmen tersebut menguat sejalan dengan ajakan Gubernur Banten Andra Soni kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing di Bank Banten.

Ajakan itu disampaikan Gubernur Andra Soni saat menyaksikan penandatanganan penempatan RKUD di Bank Banten oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Lebak di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (18/12/2025).

Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa progres KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim telah memperoleh persetujuan efektif struktur dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Capaian tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan Bank Banten agar semakin kokoh, sehat, dan membanggakan.

“Ini merupakan hasil dari proses panjang kita bersama untuk membangun Bank Banten. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh Pemda di Provinsi Banten untuk memberikan dukungan nyata, salah satunya melalui penempatan RKUD di Bank Banten,” ujar Andra Soni.

Ia meyakini, ke depan Bank Banten akan tumbuh semakin besar, seiring potensi pengelolaan dana sekitar Rp42 triliun dari seluruh Pemda di Provinsi Banten. Menurutnya, manfaat dari pengelolaan dana tersebut akan kembali kepada masing-masing Pemda dan masyarakat Banten secara luas.

Efektifnya KUB, lanjut Andra, membawa dampak positif pada penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan, serta pengembangan produk, jasa, dan digitalisasi perbankan Bank Banten.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi mengajak seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten untuk bersama-sama mendukung Bank Banten sebagai bank daerah, salah satunya melalui penempatan RKUD.

“Kami terus melakukan komunikasi, baik formal maupun nonformal, kepada Pemda kabupaten/kota agar bersama-sama mendukung Bank Banten. Banyak manfaat yang dapat diperoleh Pemda ketika menempatkan RKUD di Bank Banten,” ujarnya.

Saat ini, Kabupaten Lebak dan Kota Serang telah lebih dahulu menempatkan RKUD di Bank Banten. Pemerintah Provinsi Banten berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh seluruh Pemda lainnya demi memperkuat Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan Pemerintah Provinsi Banten serta Pemda yang telah menempatkan RKUD di Bank Banten.

“Bank Banten menyambut baik dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Lebak. Ini menjadi momentum penting bagi Bank Banten untuk terus meningkatkan kinerja, layanan, dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Muhammad Busthami.

Ia menegaskan, selesainya KUB dengan Bank Jatim semakin memperkuat fondasi Bank Banten dalam mengelola dana pemerintah daerah secara aman, profesional, dan akuntabel.

“Dengan dukungan KUB, Bank Banten kini memiliki struktur permodalan, likuiditas, serta tata kelola yang semakin solid. Kami siap menjadi mitra strategis Pemda dalam pengelolaan RKUD dan mendukung percepatan pembangunan daerah di Provinsi Banten,” tambahnya.

Muhammad Busthami juga menegaskan komitmen Bank Banten untuk terus meningkatkan kualitas layanan perbankan, termasuk penguatan sistem teknologi informasi dan digitalisasi layanan, guna memenuhi kebutuhan Pemda dan masyarakat. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *