
KOTA TANGERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025. Salah satu capaian signifikan yakni realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai 215 persen dari target yang ditetapkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Felucia Sengky Ratna, dalam agenda Refleksi Akhir Tahun 2025 Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, yang digelar di Aula Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Senin (22/12/2025) bersama awak media.
“Realisasi capaian PNBP Kanwil Kemenkumham Banten mencapai 215 persen. Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan melampaui target yang ditetapkan Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujarnya.
Sengky menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di bawah Kanwil Kemenkumham Banten, yakni Kantor Imigrasi Tangerang, Serang, dan Cilegon.
Selain capaian kinerja, Sengky juga memaparkan hasil penegakan hukum keimigrasian, khususnya pengawasan terhadap orang asing. Menurutnya, Kantor Imigrasi Tangerang menjadi UPT dengan jumlah tindakan terbanyak.
“Untuk Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) ditargetkan 54 tindakan, namun realisasinya mencapai 899 TAK sepanjang Januari hingga 22 Desember 2025,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk penegakan hukum melalui jalur Pro Justitia, Kanwil Kemenkumham Banten telah melaksanakan tiga kasus, dengan 16 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Sengky menambahkan, bahwa pelanggaran keimigrasian yang paling dominan dilakukan oleh warga negara asing adalah penyalahgunaan izin tinggal, yang melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Di sisi pelayanan publik, Imigrasi Banten juga mencatat peningkatan signifikan dalam permohonan paspor pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan oleh kantor imigrasi di Tangerang, Serang, dan Cilegon.
“Kami tidak hanya menunggu pemohon datang ke kantor, tetapi aktif melakukan layanan reach out di akhir pekan dan di tempat-tempat publik. Animo masyarakat sangat tinggi,” katanya.
Selain layanan akhir pekan, Imigrasi Banten juga membuka layanan paspor di sejumlah Mal Pelayanan Publik (MPP), di antaranya di Pandeglang dan Serang, guna mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Imigrasi Banten telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mengakomodasi lonjakan permohonan paspor.
“Kami memberikan layanan yang luar biasa, termasuk membuka layanan di hari Sabtu dan Minggu, serta menyiapkan petugas piket untuk menangani kebutuhan yang bersifat urgen,” ungkap Sengky.
Acara refleksi akhir tahun tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Tangerang dan Kepala Kantor Imigrasi Serang, sebagai bagian dari evaluasi dan apresiasi atas kinerja imigrasi di wilayah Banten sepanjang 2025. (Sam)