Kinerja APBN Provinsi Banten Periode s.d. 30 November 2025 Semakin Baik

Serang, (BantenKita) – Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 30 November 2025 realisasinya semakin meningkat dari bulan sebelumnya, seperti yang disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Lisbon Sirait, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Aim Nursalim Saleh Kepala Kanwil DJP Banten, Fitra Krisdianto, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan KPU BC Soekarno Hatta dan Djanurindro Wibowo, Kepala Kanwil DJKN Banten,

Kinerja PNBP dan Belanja Negara

Menurut Lisbon, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 30 November 2025, tumbuh sebesar 9,28% dengan realisasi mencapai 132,50% di atas realisasi Nasional sebesar 93,20% dari target. Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, pendapatan Paspor, Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.

Selanjutnya, Dari sisi belanja negara sampai dengan 30 November 2025 mengalami kontraksi sebesar 4,0 % dengan realisasi sebesar 86,78% diatas realisasi Nasional sebesar 82,50% dari target. Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari belanja TKD sebesar Rp17,63 triliun atau 92,61% diatas realisasi Nasional sebesar 92,10% dari target, dan untuk realisasi belanja K/L sebesar Rp7,21 triliun atau 75,19% lebih rendah dari realisasi Nasional sebesar 87,10% dari target.

Lisbon menegaskan untuk jenis Belanja Pegawai dan Belanja Bansos sampai dengan 30 November 2025, mengalami pertumbuhan positif, sedangkan Belanja Modal dan Belanja Barang mengalami kontraksi, masing-masing sebesar 28,89% dan 35,75%.

Realisasi Belanja Pegawai sebesar 94,13% dipengaruhi oleh adanya penambahan PPPK dan ASN/TNI/Polri pada beberapa Kementerian Negara/Lembaga. Sementara itu, realisasi Belanja Barang dan Belanja Modal yang masing-masing sebesar 63,64% dan 51,74% antara lain dipengaruhi oleh berakhirnya kegiatan
pelaksanaan dan pengawasan Pemilu 2024 serta kebijakan efisiensi anggaran. Hal lainnya, untuk realisasi Belanja Bansos sebesar 90,26% utamanya untuk Bantuan PIP/KIP Kuliah dengan yang alokasinya pada Kementerian Agama.

Kinerja penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 30 November 2025 tumbuh sebesar 2,83% dan telah tersalurkan sebesar Rp17,63 triliun atau sebesar 92,61% di atas realisasi Nasional sebesar 92,10% dari target. Jenis TKD Dana Bagi Hasil dan DAK Non Fisik mengalami pertumbuhan positif, sementara DAU, DAK Fisik, Dana Desa, dan Insentif Fiskal mengalami kontraksi.

Hal ini disebabkan antara lain turunnya pagu anggaran, terdapat kegiatanDAK F isik yang tidak dilaksanakan, dan adanya kebijakan evaluasi dana desa non earmark. Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 30 November 2025 sebanyak 68 hibah dengan total nilai sebesar Rp390,40 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk menunjang pencapaian program pada Kementerian Agama, Kejaksaan Agung RI dan POLRI.

Lisbon juga menjelaskan kinerja APBD Banten sampai dengan 30 November 2025, pendapatan daerah tumbuh sebesar 3,72 %, sementara Belanja Daerah terkontraksi sebesar 0,77%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 30 November 2025 sebesar Rp17,63 triliun atau sebesar 48,94% dari total pendapatan Banten.

Kinerja Penerimaan Pajak

Selanjutnya, Aim Nursalim Saleh, Kepala Kanwil DJP Banten menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 30 November 2025. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp59,86 triliun atau 73,47% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun.

Aim menjelaskan realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi penerimaan PPh Non Migas sebesar 72,70%, PPN dan PPnBM sebesar 72,45%, PBB dan BPHTB sebesar 92,50% dan Pajak Lainnya sebesar 246%.

Aim menegaskan kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri sebesar 30,09%, PPN Impori sebesar 27,94%, dan PPh badan sebesar 11,78%. Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Pandeglang sebesar 92,90%.

Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai

Fitra Krisdianto, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan KPU BC Soekarno Hatta menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 30 November 2025. Capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp13,18 triliun, memenuhi 95,08% dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp13,86 triliun.

Fitra menjelaskan penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Untuk Bea Masuk mencapai Rp10,01 triliun, dipengaruhi oleh penurunan importasi atas komoditi media magnetic dan optic, kimia dasar organic yang bersumber dari minyak, logam dasar mulia, makanan olahan lainnya dan tanaman semusim lainnya. Sementara untuk Rp3,09 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025, pelekatan pita cukai pada bulan Januari dan Februari 2025 yang masih menggunakan pemesanan pita cukai Desember 2024, dan menurunnya produksi yang disebabkan telah beroperasinya pabrik MMEA di Bali. Hal lainnya, untuk Bea keluar mencapai Rp72,98 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.

Fitra juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan November 2025, Ekspor tercatat USD 1,25 miliar dan impor tercatat USD 3,22 miliar. Neraca Perdagangan November 2025 tersebut dipengaruhi oleh penurunan nilai ekspor pada komoditas alat ukur dan alat uji, barang perhiasan dan barang berharga, dan pesawat udara dan bagiannya. Sementara untuk penurunan nilai importasi yang didominasi hasil minyak, peralatan komunikasi, dan logam dasar mulia.

Kinerja Pengelolaan Aset di Banten sampai dengan 30 November 2025

Djanurindro Wibowo, Kepala Kanwil DJKN Banten, menyampaikan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan 30 November 2025. Pengelolaan aset negara di Banten mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang.

Kanwil DJKN Banten berhasil mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan kekayaan negara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara hingga November 2025 mencapai Rp108,90 miliar atau 126,09% dari target tahunan, tumbuh sebesar 22,21% dibanding tahun sebelumnya dengan kontribusi utama berasal dari lelang sebesar Rp61,58 miliar.

pertumbuhan positif dengan kontribusi terbesar dari KPKNL Tangerang II dan KPKNL Tangerang I. Sementara untuk Realisasi PNBP Piutang Negara sampai dengan November 2025 Rp183,99 juta dan tumbuh 2,26%. Realisasi tertinggi berasal dari penyerahan piutang Pemerintah Daerah sebesar Rp125,11 juta atau 68% dari realisasi sampai dengan November 2025.

Selanjutnya, upaya penurunan nilai saldo piutang negara sampai dengan sampai dengan November 2025 berhasil diturunkan sebanyak Rp8,68 Miliar atau 107,33% realisasi tahunan.

Kontribusi terbesar datang dari KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II serta KPKNL Serang. Ketiga KPKNL telah melampaui target tahunan mereka.

Djanurindro juga menyampaikan Realisasi PNBP BMN tercatat sebesar Rp47,13 miliar atau 115,41% dari target. Komposisi PNBP dari pengelolaan BMN terdiri dari PNBP yang berasal dari Pemindahtanganan BMN sebesar Rp28,76 miliar atau 46%, Rampasan Rp27,01 miliar atau 43%, dan Pemanfaatan BMN sebesar Rp7,02 miliar atau 11%. Nilai PNBP BMN tertinggi dicapai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp14,01 miliar atau 29,73%, yang dipengaruhi oleh tingginya tingkat pemindahtanganan dan pemanfaatan BMN. BMN Provinsi Banten menyumbang Rp95,99 Triliun atau 1,36% dari total keseluruhan Nilai BMN Nasional. Hal ini semakin memperkuat Fondasi Layanan Publik. Nilai BMN terbesar berasal dari Tanah dengan total nilai Rp62,56 triliun, disusul gedung dan bangunan serta Konstruksi Dalam Pengerjaan.

Selain itu, Djanurindro menjelaskan hingga November 2025, total underlying asset di Provinsi Banten mencapai Rp28,17 triliun atau 29,35% dari total nilai BMN di provinsi Banten. Underlying asset di Provinsi Banten terdiri dari BMN berupa Tanah sebesar Rp27,56 triliun atau 97,82% dan BMN berupa Bangunan sebesar Rp0,61 triliun atau 2%. BMN Underlying Asset dari nilainya didominasi oleh BMN pada Kementerian Perhubungan sebesar Rp10,46 triliun. Sedangkan dari jumlah BMN Underlying Asset juga didominasi oleh BMN pada Kementerian PU sebanyak 28 NUP.

Djanurindro juga menyampaikan hingga November 2023, DJKN juga berhasil menyalurkan hibah aset BMN senilai total Rp157,70 miliar atau 9 paket kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten termasuk untuk pembangunan Rumah Susun MBR Kedaung Baru, fasilitas kampus, dan preservasi jalan, serta jalan, irigasi dan Jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat yang semuanya telah memperoleh persetujuan Kantor Pusat DJKN. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *