
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, di Aula Kecamatan Neglasari, Selasa (13/01/2026), dan diikuti oleh aparatur wilayah dari Kecamatan Neglasari, Batu Ceper, dan Benda.
Dalam arahannya, Maryono, menegaskan bahwa ketertiban administrasi memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pelayanan publik, khususnya di tengah dinamika lingkungan dan tantangan musim penghujan. Administrasi yang tertata, menurutnya, menjadi dasar bagi aparatur wilayah untuk bergerak cepat, terukur, dan tepat sasaran.
“Administrasi bukan sekadar urusan dokumen, tetapi fondasi kerja aparatur. Dari data yang tertib, kita bisa memetakan masalah, menyusun langkah penanganan, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski dalam situasi darurat,” ujar Maryono.
Maryono, juga mengingatkan, aparatur kecamatan dan kelurahan merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme, koordinasi, dan kesiapsiagaan harus terus diperkuat melalui pembinaan yang berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Maryono turut berdialog dengan sejumlah lurah untuk membahas persoalan di wilayah masing-masing serta memberikan penguatan terkait pengelolaan administrasi yang adaptif terhadap kebutuhan lapangan.
Selain pembinaan aparatur, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT-RW), sebagai langkah memastikan pelayanan di tingkat lingkungan berjalan efektif, tertib, dan tidak terhambat secara administratif.
Kegiatan ini diikuti oleh camat, lurah, dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) dari ketiga kecamatan sebagai bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan berkelanjutan.(dty)