Perkuat Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang ASK di Banten, Jasa Raharja Kanwil Serang Jalin Kerja Sama dengan Koperasi Bina Mitra Sejahtera Indonesia

Serang, (BantenKita) – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Serang menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Koperasi Bina Mitra Sejahtera Indonesia dalam rangka penguatan tata kelola dan kepatuhan
penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Provinsi Banten pada hari Rabu, 21 Januari 2026 bertempat di Gedung CIBIS Eight, Simatupang, Jakarta Timur.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk memastikan layanan ASK—sebagai bagian dari angkutan
orang tidak dalam trayek yang beroperasi berbasis pemesanan aplikasi—berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat aspek perlindungan penumpang melalui pemenuhan kewajiban yang terkait dengan Jasa Raharja.

Kunjungan ke kantor mitra koperasi angkutan sewa khusus merupakan upaya strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum secara berkelanjutan melalui validasi data kendaraan mitra angkutan sewa khusus.

Dari perizinan penyelengaraan angkutan sewa khusus antara lain berupa kartu elektronik standar pelayanan (KESP) telah dimiliki oleh para mitra dari Koperasi Bina Mitra Sejahtera. Selain itu para mitra dari aplikator transportasi online tersebut juga mengasuransikan tanggung jawab para penumpang dengan membayar Iuran Wajib (IWKBU) guna keterjaminan perlindungan dasar bagi penumpang dan awak apabila terjadi kecelakaan pada saat on trip perjalanannya.

ASK pada prinsipnya adalah layanan angkutan penumpang dari pintu ke pintu dengan pemesanan melalui aplikasi berbasis teknologi informasi, beroperasi di kawasan perkotaan serta dapat melayani perjalanan dari/ke simpul transportasi (misalnya bandara/pelabuhan/terminal) sesuai pengaturan wilayah operasi.

Dalam kerja sama ini, Jasa Raharja hadir untuk memperkuat fungsi IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) pada ekosistem ASK di wilayah Banten.

Melalui koordinasi bersama koperasi, diharapkan seluruh armada dan mitra pengemudi ASK yang berada dalam pembinaan koperasi dapat semakin tertib administrasi dan kepatuhan, sehingga aspek perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum dapat berjalan optimal.

“Melalui kerja sama ini, kami mendorong penguatan kepatuhan ASK di Banten, sekaligus memastikan fungsi IWKBU pada angkutan umum dapat berjalan lebih baik. Tujuan akhirnya adalah peningkatan perlindungan dan kepastian layanan bagi masyarakat,” ujar Haris, Kasubag Iuran Wajib Jasa Raharja Kanwil Banten.

“Koperasi siap memperkuat tata kelola dan kedisiplinan administrasi armada ASK, serta mendukung edukasi berkelanjutan bersama Jasa Raharja agar layanan kepada masyarakat semakin profesional,” Tutup Abdul, Pengurus Koperasi. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *