Serang, (BantenKita) – Tim Pembina Samsat Banten gencar menyosialisasikan tentang pajak daerah ke para mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Banten, yang kali ini menyasar mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) KH Abdul Kabier di Kec. Petir, Kota Serang.

Sebelumnya Tim Pembina Samsat terdiri dari Bapenda Banten, Jasa Raharja Banten dan Polda Banten telah melakukan safari ke beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Pandeglang di Tahun 2021 ini antara lain STAI Babunnajah dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Babunnajah, serta mahasiswa Universitas Mathlaul Anwar.

“Sosialisasi pajak daerah gencar kami lakukan guna mengedukasi mahasiswa tentang manfaat dan kegunaan pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi pembangunan wilayah Banten,” kata Kasubag SW dan Humas Jasa Raharja Banten Romy Agus Widjaja mewakili Kacab Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah di Serang, Kamis (18/3/2021).

Menurut Romy, ketaatan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotornya tepat waktu sangat membantu pemerintah daerah dalam program pembangunan seperti membangun jalan atau prasarana lainnya.

Oleh sebab itulah, kata Romy, mahasiswa yang merupakan salah satu bagian dari wajib pajak perlu mengetahui mekanisme atau proses penyaluran pajak untuk apa saja digunakan oleh pemerintah daerah.

Sosialisasi yang diikuti sekitar 100 mahasiswa STAI KH Abdul Kabier, nara sumber yang menyampaikan materi, selain Romy Agus Widjaya dari Jasa Raharja, dari Bapenda Banten disampaikan Kabid Pajak Daerah Ahmad Budiman, dan dari Polda Banten AKP Pol Ibu Riska.