
Tangerang, (BantenKita) – Sebanyak 111 lembaga di Kota Tangerang menerima hibah tahun 2021. Mereka mendapatkan sosialisasi dan penjelasan terkait penggunaan serta pelaporannya yang dibuka secara daring oleh Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah pada Rabu (31/1).
Arief menyampaikan pemberian hibah dari Pemkot Tangerang dilakukan dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada lembaga – lembaga penerima hibah agar kegiatan yang direncanakan dapat terealisasikan.
“Ingat, administrasi harus dilakukan dengan tertib, benar dan sesuai aturan, serta harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Arief menjelaskan, komitmen Pemkot Tangerang untuk membantu masyarakat dalam realisasi rencana kegiatan di tengah pandemi Covid-19 melalui pemberian dana hibah.
“Termasuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menjelaskan sebanyak 111 lembaga penerima hibah sebelumnya telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi saba kota dan telah terverifikasi sebagai penerima hibah tahun 2021.
“Untuk laporan pertanggungjawaban dana hibah paling lambat diserahkan pada Januari 2022,” tukas Ivan. (adit)