
Tangerang, (BantenKita) – Wali Kota Tangerang berpesan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Larangan dapat mempergunakan dana bantuan sosial pandemi Covid-19 yang diterima secara bijak dan untuk keperluan yang bermanfaat.
“Jangan dilihat dari jumlahnya, tapi akan sangat bermanfaat di situasi pandemi seperti sekarang ini,” pesan Arief dalam acara yang secara simbolis melakukan penyerahan kartu ATM dan buku rekening bank kepada KPM di Aula Kantor Kecamatan Larangan, Jumat (6/8).
Arief mengingatkan agar kartu serta buku rekening yang diterima tidak diserahkan ke orang lain untuk mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan bersama.
“Saya tegaskan kartunya harus disimpan sendiri, jangan dipegang orang lain. Dan kalau ada yang motong dana bantuannya, jangan takut untuk laporin ke Pemkot,” tegas Arief.
“Akan kami proses kalau ada laporan pungli bansos milik bapak ibu,” sambungnya.
Sebagai informasi, Kota Tangerang mendapatkan penambahan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.605 KPM dan 1.943 KPM penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Total penambahan di Kota Tangerang sebanyak 3.548 KPM,” pungkas Arief. (adit)