
Pandeglang, (BantenKita) – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang kembali menggelar Gebyar vaksinasi massal dosis pertama bagi para penerima bantuan sosial, para pelajar dan masyarakat umum bertempat di Lapangan sepak bola Kadukacang Cimanuk, Sabtu (9/10/2021).
Kegiatan vaksinasi massal tersebut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Taufik Hidayat, Kepala Dinas Sosial sekaligus Ketua PPNI Pandeglang Nuriah, Kepala Dinas Kesehatan Rd. Dewi Setiani, Camat Cimanuk, jajaran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pandeglang serta unsur PMI Pandeglang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Kabupaten Pandeglang sekaligus Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan kegiatan gebyar vaksinasi dosis pertama yang dilakukan PPNI Pandeglang bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di wilayah Kecamatan Cimanuk menargetkan 2.396 dosis bagi para penerima manfaat bansos, masyarakat umum dan para pelajar,” kata Nuriah.
“Antusias masyarakat yang ikut vaksin di Kecamatan Cimanuk sangat tinggi sekali, menurut data dari petugas vaksin bahwa kegiatan ini masih berlangsung akan tetapi masyarakat yang ingin divaksin sudah mencapai 1.500 orang sedangkan kegiatan vaksin ini dilaksanakan sampai sore hari,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan tujuan PPNI Kabupaten Pandeglang menggelar gebyar vaksinasi massal diantaranya ingin membantu Pemerintah dalam menurunkan penyebaran covid-19 di Kabupaten Pandeglang, karena penentuan level penyebaran covid-19 di setiap wilayah di Indonesia indikatornya adalah cakupan imunisasi, tuturnya.
Ia menambahkan kegiatan gebyar vaksinasi yang digelar PPNI ini yang ketiga kalinya, pertama di Kecamatan Kaduhejo dengan target dosis vaksin sebanyak 1.500 dosis, Kecamatan Labuan 2.145 dosis, sedangkan untuk di Kecamatan Cimanuk yang saat ini sedang dilaksanakan menargetkan 2.396 dosis.
Menurut Nuriah, dalam kegiatan vaksinasi ini PPNI Pandeglang berkolaborasi dengan Dinas Sosial karena Dinsos mempunyai sasaran yaitu para penerima bansos, acuanya adalah Peraturan Presiden, dimana dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa para penerima bansos wajib divaksin, dan apabila para penerima bansos ini tidak mengikuti anjuran pemerintah maka akan kena sanksi diantaranya pembekuan bantuan.
Sementara itu, Plh Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat menyampaikan apresiasi kepada PPNI Pandeglang yang telah melaksanakan vaksinasi massal bagi masyarakat. “Pemerintah daerah merasa terbantu sekali dalam hal ini, karena semua elemen termasuk PPNI Pandeglang memiliki komitmen bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Taufik
“Untuk menuntaskan permasalahan covid-19, tentu saja butuh kerja keras dalam penangananya, penyelesaian covid-19 ini diperlukan kerjasama, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja, akan tetapi tanggung jawab kita semua termasuk masyarakat, dimana dalam hal ini masyarakat harus mendukung dan mengikuti anjuran pemerintah dalam mensukseskan program vaksinasi nasional agar covid-19 ini bisa segera berakhir,” ujarnya. (Rid/Ril)