Serang, (BantenKita) – Petugas Samsat Cilegon PT Jasa Raharja Cabang Banten Nurochman bersama Spirit Of Millennials (SOM) Cabang Banten dan komunitas Millennials Road Traffic Club (MRTC) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengobatan gratis sekaligus mengukuhkan Kelurahan Pejaten Kecamatan Kramatwatu menjadi Kampung Pelopor Keselamatan Berlalulintas, Selasa (21/6/2022).

Pada kesempatan ini, petugas Jasa Raharja mensosialisasikan peran dan fungsi Jasa Raharja, dimana salah satunya kewajiban masyarakat untuk membayarkan SWDKLLJ setiap tahunnya dibarengi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta hak masyarakat apabila menjadi korban kecelakaan lalulintas. Dalam kegiatan ini kita juga mengadakan pengobatan gratis bagi masyarakat sekitar.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang
kendaraan angkutan umum. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan tingkat resiko kecelakaan lalulintas.

“Kita berharap dengan dibacakannya Ikrar Kampung Pelopor Keselamatan Berlalulintas ini dapat menekan tingkat kecelakaan lalulintas. Demi terciptanya budaya berkendaraan aman, nyaman dan tertib berlalulintas.