Unjuk rasa warga di Puspemkot Tangerang/Sam

Tangerang(BantenKita)- Masyarakat Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Walikota Tangerang pada kamis (29/9).

Puluhan orang yang tergabung dalam tim 9 ini, menggelar aksi teatrikal “Kubur Diri” sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap para pejabat terkait permasalahan relokasi makam Ki Buyut Jenggot yang berada di lahan pengembang.

Sebelumnya gejolak ini terjadi saat wacana relokasi makam yang diduga makam keramat ini akan direlokasi dari tempat sebelumnya. Hal tersebut banyak mendapat kecaman dari warga Kota Tangerang bahkan Banten.

Salah satu tokoh agama Kota Tangerang Khairul Azmi Abbas mengatakan kedatangan warga kali ini untuk memastikan jika Pemkot Tangerang bisa tegas menegur pengembang dan menyatakan tidak akan merelokasi makam tersebut.

“Makam ini merupakan sejarah perjuangan islam di Banten. Tidak boleh ada seorangpun yang menggeser makan waliyullah ini,” kata Azmi saat diwawancarai awak media di depan gerbang Puspem Kota Tangerang.

Aksi masyarakat yang juga dilakukan dengan aksi kubur diri ini menggambarkan ihwal perilaku pemerintah yang seakan tidak peduli terhadap masyarakatnya.

“Kemana mereka ? kenapa tidak peduli dengan masyarakatnya, jangan hanya datang saat mereka butuh, mengemis saat membutuhkan suara saja,” cetusnya.

Azmi mengaku masyarakat tidak akan bergeser jika Wali Kota Tangerang tidak turun menemui masyarakat dan menyatakan sikap. Azmi berharap Pemkot Tangerang bisa mengerti kegelisahan masyarakatnya.

“Sudah 10 Jumat kami menunggu, tapi apa ? pengembang masih dengan leluasanya membangun dan tidak memberikan kepastian kepada kami. Semua jalur sudah kami tempuh dan ini adalah upaya kami agar pemerintah perduli dan memihak pada kami,” tukasnya.

Dalam aksi tersebut juga petugas keamanan gabungan melakukan penjagaan secara ketat. 3 orang warga yang melakukan aksi kubur diripun masih bertahan di depan gerbang masuk Puspem Kota Tangerang.

Andri S Permana Sekretaris Komisi II yang berada di lokasi mengatakan aspirasi masyarakat pada hari ini merupakan bentuk butuhnya peran Pemerintah Daerah di tengah masyarakat.

“Aksi ini kan sebenarnya bagian dari respon masyarakat terkait terkatung-katungnya proses penyelesaian aspirasi masyarakat disekitar makam Ki Buyut Jenggot, bagi saya hari ini pesan yang harus sampai ke pemerintah adalah kehadiran pemerintah Daerah,” katanya.

“Saat bicara regulasi kita menyerahkan segala urusannya kepada badan yang akhirnya memutuskan makam tersebut sebagai cagar budaya atau bukan. Tetapi diluar itu ada nilai historu ada nilai kultural makam tersebut sebagai kearifan lokal yang juga perlu kita lindungi, jadi menurut saya sampai proses yang dilakukan oleh BPCB itu keluar rekomendasinya, tidak boleh ada kegiatan apapun dan tidak boleh juga ada yang namanya wacana terkait relokasi makam ini,” sambungnya.

Menurutnya, area yang terdampak saat ini perlu adanya penstrerilan di lokasi. Apalagi, kata dia, saat ini masih dalam proses penetapan status makam itu.

“Kita sama-sama menghargai, masyarakat menghargai proses yang sedang dilakukan terkait dengan proses kita memperjuangkan ini sebagai cagar budaya dan bagi saya pihak pengembang juga harus menghargai proses itu,” jelasnya.

“Kita berbicara semua juga punya hak dan kewajiban sama-sama dijalani. Secara legal aspek mungkin pihak pengembang punya alas hukum atas bidang tanah tersebut, tetapi bicara kearifan lokal, kultural, dan history, masyarakat setempat juga punya hak yang diwakili pemerintah kota Tangerang untuk juga bisa sama sama menjaga nilai nilai kearifan lokal,” kata Andri.

Ia menambahkan, Pemerintah harus bisa melindungi terlebih dahulu aspirasi masyarakat dengan sama-sama menjaga dan mengosongkan area makan dari aktivitas pihak pengembang.

“Minimal disekitar makam di area sekitar makam sebisa mungkin tidak dilakukan kegiatan,” pungkasnya.(Sam)

By Aditya