Anggota DPRD Kota Tangerang Saeroji /ist
Tangerang(BantenKita)- Permintaan buruh yang menginginkan upah minimum kota (UMK) tahun 2023 naik sebesar 24,5 persen ditanggapi oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji.
Pihaknya akan setuju dengan hasil kesepakatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, yang terdiri dari serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah terkait penentuan upah tahun depan.
“Tentunya harus ada pertimbangan-pertimbangan dari Tripartit yang sesuai dengan regulasi,” ujarnya, Senin (14/11/2022).
Dikatakan politisi PKS ini bahwa penetapan UMK 2023 juga harus sesuai dengan peraturan yang ada. “Sekarang tinggal perundingan Tripartitnya bagaimana, antara pengusaha, serikat buruh, dan pemerintah. Semua harus ada kajian-kajian juga,” paparnya.
Terkait permintaan elemen buruh yang menginginkan UMK 2023 di Kota Tangerang naik sebesar 24,5 persen berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL), katanya, pihak pengusaha juga perlu membeberkan hasil survei terkait UMK.
“Semua perlu kajian. Teman-teman buruh bagaimana dari survei KHL, kemudian pihak APINDO bagaimana, diadukan saja surveinya,” kata dia.
“Sekali lagi, sesuai dengan aturan bahwa aturan dibuat untuk dilaksanakan. Kalau keinginan buruh kemarin kan melihat dari KHL. Kemudian apakah mampu pihak pengusaha ini menaikkan UMK-nya segitu,” tambahnya
Saeroji menambahkan, kenaikan UMK jangan sampai memberatkan pihak pengusaha. “Jangan kemudian mematikan perusahaan, karena banyak karyawan yang juga butuh pekerjaan,” katanya.
Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi long march di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk menuntut UMK 2023 naik sebesar 24,5 persen, Kamis (10/11/2022).(Zain/Aditya)

By Aditya