
Serang , (BantenKita) – Senin, 21 Februari 2023, Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande Hendrik Nofian melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Kp. Kaman Pasir, Ds. Cikande Kec. Cikande Kab. Serang, Provinsi Banten, Senin (21/2/2023).
Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor dengan Truck Box dan mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia di yang bernama Askari.
Korban yang berdomisili di Kp. Kramat RT/RW 009/004 Ds. Ciagel Kec. Kibin Kab. Serang, Propinsi Banten langsung dilakukan survey oleh Sdr Hendrik Nofian yang bergerak cepat melakukan Survei ke rumah korban guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan Informasi untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah.
Saldhy Putranto juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- tutur Saldhy.
Selain itu Bapak Saldhy Putranto menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Provinsi Banten mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan. (Rid/Ril)