
Tangerang(Bantenkita)- Kasus tertabraknya 3 orang petugas Dishub Kota Tangerang yang dilakukan oleh terduga berinisial MDA pada Minggu (3/07/2023) di area Car Free Day (CFD) Tugu Adipura dipastikan akan berlanjut menjalani proses hukum yang berlaku.
Akibat insiden tersebut, para korban harus mendapatkan perawatan serius oleh petugas kesehatan RSUD Kota Tangerang lantaran mengalami luka yang cukup parah.
Ubaydillah selaku kuasa hukum dari salah satu korban mengatakan bahwa tersangka MDA masih berusia belasan tahun dan bukan dari keluarga pejabat Pemda.
” Setelah saya koordinasi ke Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota tadi pagi mengatakan bahwa yang bersangkutan itu hanya mengaku-ngaku saja sebagai anak pejabat. Tapi kenyataannya itu dia hanya anak dari orang berada, borju borju kaya gitulah bang,” ucap Ubay saat dikonfirmasi Bantenkita.com pada Senin (03/07/2023) via telpon seluler.
Ubaydillah yang merupakan Sekretaris Umum Iluni STM 80 mengatakan, proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Polisi pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
” Biarkanlah semuanya diurus oleh petugas yang berwajib, petugas kepolisian juga sudah menemui para korban untuk penyelidikan lanjut,” ucap Ubaydillah
Menurut informasi yang dihimpun, bahwa Wali kota Tangerang Arief Wismansyah mendukung proses hukum terhadap pelaku.
Orang nomor 1 di Pemkot Tangerang pun mendorong agar proses hukum terhadap penabrak petugas Dishub dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, pengemudi mobil diduga dalam kondisi mabuk menabrak penghalang jalan atau barrier serta 3 orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, pada Minggu (2/7/2023) dini hari. Ketiga petugas itu diketahui tengah bertugas di area CFD.
Namun nahas, tiba tiba saja mobil yang dikendarai remaja ini menabrak ketiga korban yang tengah bertugas di lokasi kejadian. Alhasil para korban mengalami luka yang cukup serius, hingga akan menjalani operasi secara medis. (Samalfiqih)