
Tangerang(Bantenkita)- Penerapan sistem PPDB Zonasi dalam dunia pendidikan pada tahun ajaran 2023 menimbulkan banyak polemik di kalangan masyarakat. Kasusnya pun terus berulang setiap tahunnya sejak diterapkannya sistem tersebut.
Hal ini pun membuat Akademisi dari Universitas Yuppentek, Bambang Kurniawan angkat bicara dan mendorong pelaksanaan sistem PPDB Zonasi yang diatur Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 ini segera dievaluasi dan dikembalikan pada aturan di zaman orde baru.
“Sejatinya pada kurikulum dahulu itu, siswa yang akan masuk sekolah negeri hanya disyaratkan pada ukuran nilai ebtanas murni (NEM). Sehingga para murid pun berlomba lomba menghasilkan nilai tertinggi untuk mengincar sekolah favorit mereka dalam menuntut ilmu pendidikan,” ucapnya saat menghadiri diskusi Fraksi Teras di Gedung TMP Taruna, Kecamatan Tangerang, Rabu (19/7/2023).
Akan tetapi penerapan aturan PPDB saat ini malah menimbulkan keriuhan di masyarakat setiap tahunnya.
“Permasalahan PPDB Zonasi ini selalu berulang ulang terjadi, ada kesalahan dalam sistem. Ada baiknya dikembalikan dengan sistem lama yang mengacu pada nilai NEM,” ucap pria yang akrab disapa mas Bembeng.
“Jika dilihat, tim Satgasnya pun belum optimal dalam memberikan progres tentang evaluasi aturan pelaksanaan PPDB apa yang harus dilakukan,” tambahnya.
Dia menyebutkan adanya pihak internal inspektorat Provinsi Banten yang mengaku kecewa terkait Plt Inspektorat Provinsi Banten yang tidak melakukan pembentukan tim satgas untuk mengawasi pelaksanaan PPDB.
“Ada internal Inspektorat sendiri mengaku kecewa bahwa Plt Inspektorat untuk mengawasi pelaksanaan PPDB tahun ini menimbulkan banyak kegaduhan di masyarakat yang masalahnya pun jadi merembet ke institusi pemerintah lainnya seperti dukcapil dan yang lainnya. Gara gara adanya temuan kasus penyalahgunaan data yang kependudukan oleh para orang tua, demi memasukan sekolah anaknya,” ungkapnya.
” Jika sudah banyak temuan masalah yang terjadi dan gaduh di khalayak ramai seperti ini. Memang sudah seharusnya aturan PPDB ini dievaluasi kembali, agar para generasi penerus bangsa yang lahir di tahun selanjutnya memiliki kompetensi yang berkualitas,” ujarnya. (Sam)