
Serang, (BantenKita) – Kantor vertikal Kementerian Keuangan secara rutin menyelenggarakan rapat Assets and Liability Committee (ALCo) guna membahas kinerja penerimaan negara serta penyaluran pagu anggaran.
Sampai dengan 30 Juni 2023 capaian pendapatan negara di Provinsi Banten sudah mencapai Rp41,10 triliun. Pendapatan negara tersebut terdiri dari pendapatan sektor perpajakan senilai Rp37,07 triliun, pendapatan sektor kepabeanan dan cukai senilai Rp6,26 triliun, dan PNBP senilai Rp0,76 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara di Provinsi Banten sudah mencapai Rp12,02 triliun atau
46,50% dari pagu anggaran. Belanja negara tersebut meliputi Belanja Kementerian/Lembaga sebesar
RP4,03 triliun dan tranfer ke daerah senilai Rp7,99 triliun.
Hingga Juni 2023, sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten
mengalami tren pertumbuhan positif. KPP dengan capaian tertinggi adalah KPP Pratama Pondok
Aren, yaitu sebesar 65,94% dan KPP dengan pertumbuhan tertinggi adalah KPP Pratama Serang
Timur senilai 23,03%. Adapun kotribusi penerimaan pajak terbesar berasal dari PPh NonMigas dan
PPN.
Lebih lanjut, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten Sugiyarto menyampaikan
bahwa sektor dominan dengan pertumbuhan yang paling tinggi adalah sektor keuangan dan asuransi
dengan pertumbuhan 54,58%. Sedangkan sektor perdagangan masih menjadi kontibutor terbesar
dalam penerimaan pajak di Provinsi Banten, dengan kontribusi sebesar 20,43%.
Selain itu, realisasi penerimaan bea dan cukai mengalami tren pertumbuhan yang positif.
Pendapatan bea masuk diperoleh dari kinerja impor nasional, terutama barang konsumsi dan
kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri raw sugar. Pendapatan cukai tumbuh
dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi (pembukaan) daerah tujuan wisata, pertumbuhan industri
rokok elektrik serta kenaikan tarif cukai hasil tembakau, dan extra effort kegiatan pengawasan di bidang cukai. Sementara itu, Bea Keluar tumbuh -86,64% (dengan kontribusi 0,09%) yang
dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.
“Banten merupakan provinsi penghasil penerimaan cukai MMEA terbesar di Indonesia (CEISA Billing
2022). Penerimaan cukai MMEA bulan Juni 2023 ini juga mengalami pertumbuhan positif sebesar
6,07 persen (YoY: Juni 2022). Selain karena peningkatan volume produksi, penerimaan cukai MMEA
juga semakin optimal sejalan dengan pelaksanaan operasi pengawasan yang dilaksanakan secara
serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Sugiyarto.
Ia juga menyampaikan realisasi belanja APBN sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp12,02
Triliun atau 46,50% dari pagu. “Trennya bertumbuh 1,79 % dibandingkan periode yang sama tahun
anggaran yang lalu. Salah satu penyebabnya adalah karena kita sudah memasuki tahapan Pemilu
sehingga terjadi peningkatan realisasi belanja,” terang Sugiyarto.
“Terjadi perubahan kebijakan penyaluran KUR, sehingga pemerintah tidak maksimal menyalurkan
KUR. Namun, pemerintah cukup optimis target penyaluran KUR akan tercapai di akhir tahun. Begitu
pula penyaluran Ultra Mikro (UMi) mengalami kontraksi dikarenakan kenaikan biaya administrasi
akibat banyaknya debitur yang gagal bayar pada saat pandemic Covid-19,” tutup Sugiyarto. (Ril)