Pj. Gubernur Banten Teken Komitmen Optimalisasi Penerimaan Pajak

Jakarta, (BantenKita) – Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Tahap V tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dengan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Selasa (22/8/2023).

Penandatanganan PKS ini juga diikuti oleh 113 pemda dari seluruh Indonesia, sehingga total pemda
yang sudah mengikuti PKS sebanyak 367 pemda dari total 552 pemda seluruh Indonesia.

Acara digelar di Auditorium Chakti Budi Bhakti Kantor Pusat DJP. Pj. Gubernur Banten mewakili para
kepala daerah memberikan sambutan pada gelaran prosesi penandatanganan PKS Tripartit Tahap V.

Dalam sambutannya Pj. Gubernur Banten mewakili seluruh pemda yang berpartisipasi dalam
panandatanganan PKS Tripartit bahwasanya pemda siap untuk berkolaborasi mendukung
pemerintah dalam melakukan pertukaran data guna meningkatkan penerimaan pajak pusat dan
pajak daerah sehingga berharap dengan meningkatnya penerimaan pajak akan juga meningkatkan
transfer DAU dan DAK ke daerah.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo kembali menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah
pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.

“Apabila kita ingin menuju negara yang lebih maju, maka kita harus terus berupaya meningkatkan tax ratio. Masih banyak ceruk yang dapat digali potensinya. Kita (pemerintah pusat dan daerah) memiliki subjek pajak yang sama, karenanya mari duduk bersama dan saling mempertukarkan data,” kata Suryo.

Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah akan dapat saling menghimpun dan mengalirkan data dan/atau informasi perpajakan, melaksanakan pengawasan wajib pajak bersama, melakukan sharing knowledge proses bisnis pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan, serta memberikan dukungan kapasitas melalui bimbingan teknis penggalian potensi, sosialisasi terpadu, pendampingan penyusunan regulasi daerah, dan perbaikan tata kelola pengaliran data.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman menambahkan bahwa pemerintah pusat berinisiatif membantu pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mandiri
melalui PKS ini. “Sehingga PKS ini sifatnya win-win solution untuk mencukupi kebutuhan belanja pusat
dan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Suryo mengatakan, PKS tripartit ini disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) karena PKS ini juga bertujuan mendukung Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi, Suryo mengajak para kepala daerah untuk mempertukarkan data dan informasi secara digital. DJP saat ini tengah melakukan reformasi
perpajakan dan membutuhkan dukungan seluruh pemda terkait interoperabilitas sistem sehingga
mengurangi interupsi manusia dalam pertukaran data.

Hal itu sejalan dengan yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala
Nainggolan. Pahala mengatakan bahwa KPK sangat antusias mendukung terlaksananya pertukaran
data dalam PKS ini. “Kalau kita punya data PKB, data BPHTB, data PBB, izin-izin perkebunan,
pertukarkan! Nah, yang kita bilang, dia harus digital. Yang kedua, biasakan semua data pakai NIK
(Nomor Induk Kependudukan). Hanya NIK yang memungkinkan di-cross ke kiri dan ke kanan, kalau
nama sulit,” ujarnya.

Sejak PKS tahap I dilakukan pada tahun 2019, beberapa kegiatan bersama telah berhasil
dilaksanakan. Kegiatan tersebut antara lain, pemberian data dan informasi atas omzet wajib pajak
daerah dari 207 pemda, pemadanan dan tindak lanjut atas peredaran usaha wajib pajak, pengawasan
bersama terhadap 8.277 wajib pajak dengan 207 pemda, dan peningkatan kapasitas aparatur pemda dengan bimbingan teknis baik oleh kantor wilayah DJP ataupun DJPK, termasuk di dalamnya kegiatan
sosialisasi bersama untuk program tertentu atau aturan terbaru. Selain itu, telah diberikan
persetujuan izin pembukaan data perpajakan oleh Menteri Keuangan sebanyak 15 kali untuk
kebutuhan penggalian potensi penerimaan wajib pajak daerah yang terindikasi belum melaporkan
pajak daerah dengan benar.

“Akhirnya, kami berharap agar sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam PKS ini terus
dijaga dan dipelihara sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara dan mewujudkan
Indonesia yang sejahtera,” pungkas Suryo. (Ril)