
Tangerang(BantenKita) – Maraknya kasus kekerasan anak yang kerap terjadi di Kota Tangerang saat ini, menjadi sorotan utama Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Guna mencegah dan sekaligus menekan kasus tersebut, Komnas Anak Kota Tangerang langsung menjalankan atensi pimpinan pusat dengan menggelar kegiatan edukasi kepada masyarakat.
Aksi nyata tersebut terlihat jelas lewat acara Parenting Pencegahan Tindak Kekerasan dan Menjaga Kesehatan Mental Remaja pada Sabtu (9/12/2023) di gedung sekolah SMPN 22 Tangerang.
Dengan menggandeng sejumlah stakeholder terkait seperti Airnav Indonesia, BUMN dan lnstansi lainnya. Sosialisasi dan edukasi parenting yang diikuti puluhan orang tua murid ini pun sukses digelar sebagaimana mestinya.
Ketua Komnas Anak Kota Tangerang, Basuni mengatakan, sosialisasi peran orang tua dalam mendidik anak di era digital saat ini sangatlah penting dilakukan secara intens menyeluruh kepada masyarakat luas.
” Yang saya lihat di era digital ini ada segi positif dan juga negatifnya. Cuma, yang masih menjadi persoalan itu orang tua anak yang terlalu membebaskan dan tidak ada batasan kepada anaknya. Jadi yang membahayakan itu adalah minimnya pengawasan orang tua kepada anaknya. Makanya dibuatlah sosialisasi dari Komnas pusat untuk parenting mendidik anak, karena sangat berbahaya sekali,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa bang Ibas ini pun menyebut kalau kasus kekerasan anak banyak sekali terjadi di kota Tangerang. Mulai dari pencabulan, pelecehan seksual dan bullying pada anak hingga saat ini sering ditemukan dan sudah mulai bermunculan di media.
” Yang pertama kasus pencabulan, tapi korbannya itu anak kota Tangerang. Kejadiannya terjadi di wilayah Tangerang Selatan, tapi sekarang ini kasus tersebut lagi di sidangkan. Terus kemaren ada juga pengaduan pelecehan keluarga, tapi masih bisa di musyawarahkan cuma yang resmi itu pencabulan yang ada di berita kompas, detik di semuanya ada bisa di cek-cek lah link berita nya ada semua,” kata Ibas.
Kasus yang kedua, lanjut Ibas, kemarin ini heboh ibu tiri siksa anak sambungnya. ” Saat ini kasusnya itu sedang diproses, kalau Komnas Anak Kota Tangerang wajib mengawal sidang itu. Karena, kasus kekerasan anak yang kemarin sangatlah wajib diproses,” ungkapnya.
Ibas menyebut saat ini pihaknya sedang tengah mengupayakan korban dari kehidupan bebas anak, dari hasil perceraian. ” Saat ini kasusnya itu lagi ada pengaduannya di polres Tangerang. Jadi kalau kasus ini, sesama anak di bawah umur dia pacaran. Akhirnya hamil dan si perempuannya itu ternyata korban dari perceraian kedua orang tuanya jadi broken home,” jelasnya.
Ibas menuturkan pembatasan penggunaan HP pada anak dibawah umur sangatlah penting dilakukan oleh para orang tua. Mengingat, kecanggihan teknologi yang timbul dari penggunaan yang berlebihan. Sudah pasti, dapat membawa pengaruh buruk pada anak anak kecil kita.
” Jangan sampai handphone menjadi candu, dan merusak generasi bangsa selanjutnya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kegiatan parenting ini akan kita gelar secara rutin ke sekolah.
“Rencana sih semua sekolah, Intinya sih, kalau dari Komnas itu tidak ada namanya pelecehan terus pencabulan di sekolah. Dimana, para guru harus mengajarkan anak didiknya dengan baik. Tidak ada namanya kekerasan terhadap anak bullying segala macamnya. Karena itu adalah targetnya kami,” tandas Ibas. (Sam)