
Tangerang, (BantenKita) – Jasa Raharja Tangerang & RS. Primaya Pasar Kemis Bersama BPJS Ketenagakerjaan berikan sosialisasi tentang penjaminan korban laka lantas perwakilan perusahaan se- Kab Tangerang.
Kegiatan yang berlangusng pada Kamis 4 Juli 2024 bertempat di Hotel Istana Nelayan Jatiuwung Kota Tangerang setidaknya diikuti okeh 70 an perwakilan perusahaan se kab Tangerang.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perusahaan tentang alur pengurusan penjaminan korban laka lantas khususnya bagi para pekerja yang menjadi korban laka lantas. Seperti diketahui bahwa karyawan yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada saat berangkat atau pulang kerja penjamin pertama adalah Jasa Raharja dengan kriteria kecelakaan sesuai UU 33 & 34 jo. PP. 17 & 18.
Panji Arta selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang yang juga turut serta sebagai pemateri mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut kami juga mengajak pihak manajemen perusahaan untuk turut andil dalam memberikan pengawasan kepada karyawannya untuk tertib berkendara dan selalu memakai alat keselamatan pada saat berkendara, tujuannya adalah agar meminimalisir tingkat cidera korban. Harapan kami setelah mengikuti kegiatan ini, perwakilan perusahaan dapat mensosialisasikan kembali di internal perusahaan, agar karyawan mengetahui bagaimana tahapan pengurusannya jika
sampai musibah itu terjadi. Tambah Panji. (Ril)