Tangerang(Bantenkita)- Masyarakat Kota Tangerang antusias memanfaatkan program penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten mulai 10 April hingga 30 Juni mendatang.

Pantauan di Samsat Cikokol yang berada di Kawasan Pendidikan Cikokol Kecamatan Tangerang, masyarakat terlihat memenuhi ruang tunggu yang berada di lantai 2 gedung tersebut. 

Plt Kepala UPTD Samsat Cikokol Awal Pasenggong mengatakan, hari pertama program penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor disambut antusias oleh masyarakat. Terlihat peningkatan wajib pajak dibandingkan hari biasa.

“Alhamdulilah hari pertama berjalan lancar, ada peningkatan dibandingkan hari biasa, terlihat ada peningkatan dua hingga tiga kali lipat dari hari biasa, data sampai jam 10 pagi tadi mencapai seribu wajib pajak yang memanfaatkan program ini ” ungkapnya.

Awal mengatakan, upaya mengantisipasi antusias masyarakat memanfaatkan program penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor, pihaknya menyiapkan tiga layanan Samsat Keliling (Samling) di kantor UPTD Samsat Cikokol untuk melayani pajak tahunan.

“Untuk jam layanan akan diberlakukan situasional, kalau misalkan antusias masih ramai akan dibuka sampai sore hari, jam normalnya jam 8 pagi sampai jam 3 sore,” ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan program penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor. 

“Kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya karena belum tentu tahun selanjutnya ada, agar menghindari kepadatan masyarakat dapat mengatur waktu  pembayaran bisa di beberapa waktu ke depan sampai di batas waktu yang ditentukan,” kata dia.

Ada pun persyaratan yang dapat disiapkan masyarakat untuk perpanjangan pajak dengan membawa KTP dan BPKB asli, membawa surat keterangan dari leasing jika BPKB masih berada di leasing. 

“Kemudian untuk pajak kendaraan lima tahunan, bedanya wajib pajak harus membawa kendaraan untuk dilakukan cek fisik,” pungkasnya.(dtya)

By Aditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *