Tangerang, (BantenKita) – Selasa, 29 April 2025, Jasa Raharja Tangerang sebagai bagian dalam Tim
Pembina Samsat melakukan perjanjian kerjasama dengan toko GF Store. Tujuan dilakukan
kerjasama ini adalah untuk menarik kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
(SWDKLLJ).
Toko GF Store merupakan salah satu toko kain yang ada di Kawasan Ciputat, Tangerang
Selatan. Adapun bentuk Kerjasama ini berupa promo atau diskon bagi masyarakat yang
telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga SWDKLLJ. Guntur selaku pemilik
toko GF Store menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan promo ini adalah dengan
mengisi data diri dan juga nomor polisi kendaraan bermotor yang terdaftar di Wilayah
Banten dan dipastikan bahwa PKB maupun SWDKLLJ dari kendaraan bermotor tersebut
masih aktif.
Fitriani selaku petugas Jasa Raharja Tangerang menjelaskan tujuan diadakannya Kerjasama
ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak di Provinsi Banten yang telah
disiplin membayar pajak. “Kami bekerjasama dengan pelaku usaha local di Provinsi Banten
yang kemudian mereka memberikan diskon dengan kemampuannya bagi Wajib Pajak yang
telah disiplin membayar pajak. Jadi kita memberikan apresiasi dalam bentuk promo ataupun
diskon oleh masing-masing merchant”, jelas Fitriani.
Di tempat berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, mengungkapan
bahwa Kerjasama ini sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah tepat waktu
dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotornya, sekaligus turut mendukung UMKM yang
ada di Provinsi Banten. “Semoga dengan adanya bentuk kerjasama ini semakin
meningkatkan pendapatan bagi para pemilik UMKM yang sudah mau bekerjasama dengan
Jasa Raharja, sekaligus sebagai booster bagi masyarakat, agar senantiasa tepat waktu dalam
membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor maupun SWDKLLJ”, Tutup Panji. (Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *